Jakarta-Saberpungli.com|
Dengan adanya tilang berbasis elektronik ternyata seolah menjadi keran baru bagi oknum tak bertanggung jawab. Pasalnya, belakangan beredar, surat tilang itu dikirimkan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Perlu diwaspadai, itu merupakan modus penipuan baru. Mengutip laman instagram NTCM Polri, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban.
Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat,” begitu bunyi pesan yang dikirimkan pelaku penipuan.
Dalam pesan yang sama, terdapat sebuah file yang disematkan agar dan meminta korban untuk mengklik dan menginstallnya. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.
Dari situlah data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Ini kata kapolres Belitung Timur:
Aksi penipuan beragam modus melalui media sosial banyak beredar.
Setelah sempat marak penipuan modus undangan pernikahan dan jasa pengiriman paket, baru-baru ini beredar modus penipuan surat e-tilang melalui pesan WhatsApp.
Yakni, ada oknum yang mengirim pesan mengatasnamakan kepolisian bahwa surat e-tilang dikirimkan melalui pesan tersebut.
Oleh sebab itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam bermedia sosial.
Padahal itu bukan format JPG, melainkan format APK, yang mana itu ada indikasi virus ataupun sandi-sandi yang jika kita klik bisa menyedot data pribadi kita. Jadi harus hati-hati,” kata Kapolres kepada Posbelitung.co, Jumat (17/3).
Dia menegaskan, modus penipuan ini kebanyakan menyasar masyarakat dengan literasi media sosial yang rendah, yakni masyarakat yang memakai media sosial hanya sesekali saja.
Karena ketidaktahuan mereka, maka dengan percayanya mereka meng-klik link yang diberikan. Apalagi oknum pengirim pesan mengatasnamakan kepolisian.
Langsung cek kebenarannya ke kantor polisi setempat. Jika memang tidak sepenuhnya yakin jangan diklik. Abaikan saja,” ucap Arif.
Dia mengatakan dalam bermedia sosial juga harus bijak dan jangan semua informasi ditelan mentah-mentah.
Karena saat ini banyak sekali sumber informasi yang bisa didapatkan di genggaman tangan.
“Sekarang kita sudah kena tsunami informasi. Jadi harus pintar pilah-pilih sumber informasi yang terpercaya. Saring dulu sebelum sharing,” kata Arif.
(Red)