Jakarta-Saberpungli.com|
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kronologis munculnya narasi transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai lebih dari Rp 300 triliun. Sri Mulyani mengaku kaget saat Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan itu ke publik pertama kali.
Kronologis bisa kami share, jadi kami sampaikan satu, Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud sampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun, kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani menyebut saat itu pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari PPATK. Bahkan, lanjutnya, surat dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana baru diterima per tanggal 9 Maret 2023.
Kamis tanggal 9/3/2023, kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III Tahun 2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9 Maret. Tanggal 8 (Maret) sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut surat yang diberikan berisi 36 lampiran ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. Totalnya ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran.
“Itu surat pertama, di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi hanya surat ini kami pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian, dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan yang diselidiki oleh PPATK,” ungkap Sri Mulyani.
Ia mengaku bingung lantaran belum ada jumlah nilai seperti yang disampaikan Mahfud Md.Sri Mulyani lantas meminta PPATK untuk mengirim surat yang rinci.
Sehingga kami juga bingung, tanggal 9 Maret belum menerima surat, tapi belum ada angkanya. Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana, karena kami tidak bisa berkomentar,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan kalau tanggal 11 Maret 2023, Menko Polhukam Mahfud Md datang ke kantornya untuk menjelaskan. Di sana disebut jika transaksi Rp 300 triliun bukan di Kemenkeu.
Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami, untuk jelaskan transaksi Rp 300 T bukan transaksi di Kemenkeu, tapi kami belum menerima suratnya. Jadi kami belum menerima suratnya, belum bisa komentar,” ujar Sri Mulyani.
Barulah hari Senin (13/3/2023) Kepala PPATK mengirim surat kembali. Jumlahnya 43 halaman berisi 300 surat.
“Di situ ada angka Rp349 triliun,” kata Sri Mulyani.
(Red)