Guru dan Kepala Sekolah di Lumajang Kena OTT saat Lakukan Pungli

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang-Saberpungli.com|

Dua guru di Kabupaten Lumajang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepolisian atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya. Guru tersebut yakni TS (29), seorang pengajar di SMPN 2 Kunir dan SS (55), seorang Kepala Sekolah SDN 1 Rowokangkung Kabupaten Lumajang.

Saat dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan sejumlah bukti catatan transaksi janggal yang diduga hasil dari pungli. Modus yang dilakukan TS dan SS yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP).

Sebelum, penyaluran dana bantuan PIP, para wali murid terlebih dahulu diajak melakukan pertemuan untuk rapat. Dalam rapat tersebut pihak sekolah mengarahkan orang tua siswa penerima dana bantuan PIP untuk setor biaya administrasi.

Nominalnya bervariasi, dari Rp50 ribu-200 ribu per siswa. Padahal, prosedur dana bantuan PIP dari pemerintah pusat itu gratis tanpa ada pungutan biaya.

Setelah dana bantuan cair, pelaku mengajak wali murid bersama siswa untuk mencairkan dana PIP di Bank BRI.
“Setelah dana PIP cair, pelaku meminta wali murid memberikan biaya administrasi kepada pihak sekolah bervariasi,” ujar Wakapolres Lumajang, Kompol Andi Febrianto Ali pada Sabtu (1/4).

Atas temuan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, buku rekening siswa hingga uang tunai yang diduga hasil dari perbuatan pelaku.
“Untuk barang bukti diamankan di SMP 2 Kunir ini 10 buah rekening siswa penerima PIP dan uang tunai,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6.350.000 dari pelaku TS dan Rp2.425.000 dari kepala sekolah SS.
Kini, kasus tersebut tengah di dalami pihak Polres Lumajang.
(Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Berita Terbaru