Berita  

Bupati Apresiasi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Oleh BPKP

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (6/5/2023).

Turut hadir Anggota Komisi XI DPR RI Ir. H. Ahmad Hafiz Tohir MBA, Direktur pengawasan akuntabilitas program lintas sektor pembangunan Daerah BPKP republik Indonesia bapak Arman Sahri Harahap, SE, MM., Kepala Subdit Tipikor Polda Sumsel AKBP Koko A. Wardhani, inspektur daerah Kabupaten Musi Rawas H. David Pulung, Ap, M.Si, Kepala perwakilan BPKP provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro beserta tim, Forkopimda Kabupaten Musi Rawas atau yang mewakili , Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ketua panitia workshop sekaligus koordinator pengawasan BPKP provinsi Sumsel bapak Saut Parulian Pasaribu, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Staf ahli Bupati Musi Rawas, Kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan seluruh para Camat dan seluruh kepala kades Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diawal sambutannya menyampaikan mendukung dan apresiasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas.

Beliau mengatakan evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pembangunan desa, mekanisme penyaluran dana desa, pertanggungjawaban dana desa dan pengelolaan keuangan Desa.

Kebijakan penggunaan dana desa tahun 2023, desa di Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan amanat pasal 35 peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang pengelolaan Dana Desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi nasional, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk bantuan langsung tunai desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran desa. Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari dana desa. Program Ketahanan pangan dan hewani paling sedikit sebesar 20% dari anggaran desa. Dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan kepada BUMDesa, termasuk program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

“Selamat mengikuti workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dan saya memberi apresiasi atas penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah saudara laksanakan selama ini,” ucap Bupati.

Di akhir sambutannya Bupati membuka secara resmi kegiatan workshop ini.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa resmi saya nyatakan dibuka.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *