Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Gondrong Pemilik Narkotika Jenis Shabu-shabu,Simak kronologinya

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolok Batunanggar.Simalungun. Saberpungli.com – Dalam operasi gabungan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, seorang pria berusia 38 tahun inisial “P”, dikenal juga dengan sebutan Gondrong, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Huta II Nagori Baung Huluan, Kec Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, MH, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menciduk “P(38)” dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan bobot kotor 0,31 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut menjadi miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki di area Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) unit ponsel Android merek Realme warna hitam dan 1 (satu) unit ponsel Samsung lipat warna putih sebagai barang bukti. Penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus ini kini tengah dilakukan oleh pihak Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu(15/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Bapak Kapolres juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita,” tutup AKBP Ronald.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru