Buntut Demo Ricuh di BP Batam Puluhan Orang Di Amankan Polresta Balerang,Ini Kronologinya

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARELANG.Saberpungli.com – Provokator, ditangkap pihak Kepolisian paska kericuhan aksi unjuk rasa tolak relokasi Mega Proyek Rempang Eco-City Jilid II, yang berlangsung, Senin (11/9/2023) siang.

Pantauan di lokasi, para demonstran yang diamankan di berbagai lokasi berbeda, setelah massa melakukan tindak perlawanan saat menuntut pembebasan warga Rempang yang diamankan pada, Kamis (7/9/2023) lalu.

“Ada puluhan orang yang diamankan, sepertinya kurang lebih 25 orang. Namun sepertinya lebih,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Suasana sendiri mulai memanas saat kumandang adzan Dzuhur selesai. Awalnnya para peserta aksi masih mengikuti orasi-orasi yang menuntut penolakan relokasi 16 titik kampung tua di kawasan Rempang dan Galang.

Namun, sejurus kemudian lemparan botol mineral menghiasi orasi para orator. Terlihat sejumlah peserta aksi mulai memanjat pagar kantor BP Batam, lalu diikuti lemparan batu.


Merasa terpancing, para peserta aksi semakin beringas melemparkan batu, besi dan sejumlah bom molotov kearah petugas.

Kapolresta Barelang berkali-kali memberikan peringatan kepada semua peserta aksi, agar menahan emosi dan tidak terpancing oleh provakator.

“Tahan saudara. Cukup cukup. Tolong hentikan lemparan batu dan lainnya,” pinta Nugroho melalui pengeras suara.

Bukannya tenang atau membubarkan diri, peserta aksi malah semakin beringas melemparkan batu, besi dan bom molotov ke arah petugas. Sejumlah ruangan BP Batam baik lantai satu, dua dan tiga rusak parah.

Untuk mengurai para peserta aksi yang sudah tidak terkontrol. Petugas menembakkan gas airmata. Dimana sebelumnya, mobil Water Canon sudah memberikan peringatan kepada semua peserta aksi.

Dedi Sinaga

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru