Luarbiasa Kepedulian Kapolres Simalungun,Bocah 5 Tahun Korban Aniaya Tantenya Dibawa Ke Rumah Sakit

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN.Saberpungli.com – Seorang bocah 5 tahun berinisial “R”, warga Kabupaten Simalungun harus menelan pil pahit di usianya yang masih sangat belia. Ia menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri, berinisial “SM” berusia 53 tahun.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH., S.I.K., M.H, membawa “R” langsung ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

“Kami langsung membawa ‘R’ ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung. “Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.”

Ia juga menambahkan, “Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak.”

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak. “Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya,” pesan Kapolres. Sabtu(7/10/2023).

Kasus kekerasan ini berawal pada Rabu, 4 Oktober 2023, saat “SM” berada di rumahnya. Ia marah kepada “R” karena memakan semua rambutan yang ada hingga berserakan. Marah, “SM” kemudian memukul kaki “R” dengan sapu lidi dan menyetrika dada serta punggungnya menggunakan setrika panas.

“Dalam pengakuannya, “SM” menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan “R”, namun tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar hukum,” ucap Lumban KBO Reskrim dalam keterangan persnya.Jumat(6/10/2023).

Tindakan “SM” dapat dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Saat ini “SM” telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( Dedi Sinaga )

Berita Terkait

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab
Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP
Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis
Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati
Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan
Ngeri.. Kekerasan Marak Di Unila, Pihak Kampus Dituding Bungkam dan Pembiaran

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27

WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52

Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:31

Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:23

Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:07

Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:56

Ngeri.. Kekerasan Marak Di Unila, Pihak Kampus Dituding Bungkam dan Pembiaran

Berita Terbaru