SAPMA PP Lampura Dukung Bid Propam Polda Lampung Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Dinas PMD

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung utara||Saberpungli.com

Terkait polemik yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara. SAPMA PP Lampung Utara angkat bicara terkait perkembangan kasus nya sampai hari ini. Kamis(26/10/2023).

Sepri Herdianta Sekretaris SAPMA PP Lampung Utara menjelaskan kepada awak media bahwa Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan pihak rekanan kepada ASN di Dinas PMD Lampung Utara memasuki babak baru.

Sudah satu tahun setengah (1,5) Bulan ini kasus tersebut jalan di tempat. Kami di kejutkan dengan di tahan nya ke 4 orang ASN di Dinas PMD yakni AR (Kadis), IAS (Kabid), NG (Kasi) dan 1 org rekanan (Vendor) kegiatan Bimtek Kepala Desa.

Dari penjelasan dan keterangan AR (Kadis PMD) pada saat konferensi pers beberapa hari yang lalu, dia menjelaskan perjalanan kasus tersebut banyak sekali gelombang tekanan mulai dari Berita Acara Pemeriksaan yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, dan ada nya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum polres Lampung Utara dalam beberapa tahapan kasus tersebut.

AR (Kadis PMD) menjelaskan dirinya telah diperas oleh Oknum polres Lampung Utara untuk menyelesaikan persoalan kasus ini dengan meminta sejumlah uang terhadap ASN dinas PMD lampung utara.

Kami mendukung dan menyakini kerja kerja Bid.Propam Polda Lampung bekerja profesional, transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus Dugaan Pemerasan yang di lakukan Oknum polres Lampung Utara.

Sepri Herdianta selaku sekretaris SAPMA Lampura, meminta terhadap Bid.Propam Polda Lampung bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel, untuk menyelesaikan persoalan dugaan pemerasan ini, dan meminta Oknum Polres Lampung Utara bila terbukti bersalah kami meminta di proses secara kode etik dan hukum yang berlaku di institusi kepolisian Republik Indonesia. pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru