Pintu Masuk TNI – Polri Duduki Jabatan Sipil salah satu nya Mendagri

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Saberpungli.com

Pemerintah hendak memberikan pintu masuk bagi  TNI-Polri untuk menduduki jabatan sipil, dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri menentukan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 pada Pasal 47 ayat 2 disebutkan prajurit aktif hanya dapat menduduki 10 jabatan kantor , bidang koordinator bidang politik, keamanan negara , pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung. Jum’at,(03/05/2024).

Menurut Ketua umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Permala Jakarta), Ahmad Sopian menyebutkan bahwa ketentuan UU TNI tersebut merupakan kemunduran reformasi. Hal itu disebabkan reformasi mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI. “Seharusnya TNI/Polri tetap dalam bidang pertahanan dan keamanan,” katanya.

Kala itu militer dan polisi dapat duduk di jabatan sipil dan mendominasi birokrasi sipil demi menopang rezim yang otoritarian.

“Di masa kini, rencana kebijakan itu jelas mengembalikan dwifungsi kembali dan itu jelas menyalahi prinsip dasar demokrasi,” katanya

Ahmad Sopian pun mengingatkan bahwa penghapusan dwifungsi ABRI merupakan bagian dari agenda reformasi tahun 1998. Penghapusan tersebut tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI, tapi juga mendorong terwujudnya personel militer yang profesional.

Karena itu, Ahmad Sopian menilai mendagri harus di evaluasi terhadap TNI/Polri yang masih Aktif agar tidak salah langkah yang merusak demokrasi. Jangan jadikan Undang Undang alat kepuasan kelompok” dan meminta pemerintah menjaga semangat reformasi, bukan kembali menghidupkan era otoritarianisme orde baru.

“Tentu itu akan membuka kotak pandora kembalinya dominasi militer dan polisi dalam kehidupan politik, dan itu akan menjadi celah sebagai alat politik bagi rezim politik baru,” ucapnya.

Ia menegaskan fungsi pokok TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sementara Polri diberikan mandat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi Dan Kordinasi KeKementrian Terkait.

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru