Satreskoba Lubuklinggau Berhasil Mengamankan Pria Pemilik 12 Plastik Berisi Narkoba

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU – Satreskoba Polres Lubuk Linggau telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (28), warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, atas dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan ini dilakukan pada Jum’at, tanggal 3 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Patimura Rt. 03 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau Sabtu 4 Mei 2024.

Berdasarkan laporan polisi LP/A/18/V/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, yang diterima pada tanggal 4 Mei 2024, Tim Opsnal Satreskoba Polres Lubuk Linggau merespons informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan MR. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat brutto 2,46 gram, yang disembunyikan di dalam saku celana yang dikenakan oleh tersangka.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, status tersangka adalah tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, dan/atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lubuk Linggau mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Upaya bersama ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru