Diduga Pungli Berkedok Uang Komite/PSM(Peran Serta Masyarakat),SMA Negri 3 Tumijajar

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba ||Saberpungli.com

Seharusnya para putra dan putri indonesia bisa menerima pendidikan secara gratis Berdasarkan Program Pemerintah Republik Indonesia yang mewajibkan untuk putra/putri indonesia Wajib belajar 12 tahun, Yang mana tujuan pemerintah dari program wajib belajar 12 tahun :

-memperluas pemerataan pendidikan

-mengurangi kesenjangan capaian pendidikan tingkat menengah antara kelompok masyarakat.Rabu,(11/09/2024).

-meningkatkan kualitas dan daya saing bangsa.

Sementara Salah Satu Wali murid Saat Ditanyain awak Media  Serta Tidak ingin Namanya di sebutkan Karna Takut Menjadi Masalah untuk Anaknya, Menyampaikan Bahwa Untuk Pembayaran/iuaran Sebesar (+-) 2,5jt Untuk setiap Siswa & untuk Setiap Tahun nya.”Ungkapnya

Sementara Ditempat yang berada Saat Awak Media Menjumpai Erlita Selaku Kepala Sekolah SMA Negri 3 tumijajar, Dirinya Membenarkan Bahwa Hal Tersebut Dilakukan Karna Keterbatasan Anggaran,sehingga kita melakukan Rapat komite Untuk Keperluan Sekolahan Apa saja,dan bahkan Ada juga beberapa Siswa Yang tidak Membayar karna Ketidak mampuan.”Jelas Erlita

Namun Sayang hal tersebut Yang Berniatan Baik Malahan Menabrak Aturan-aturan Yang mana telah Ditetapkan Serta Telah di atur baik Di Permindikbud ataupun Pergub.

Berdasarkan Pegub No 61 TA.2020 Jelas berbunyi bahwa pihak sekolahan di perbolehkan melakukan penggalangan terutama ke wali murid siswa, akan tetapi tidak ada penetapan,dan keterikatan serta sukarela.

Permendikbud No 44 tahun 2012. Menjelasakan bahwa Pungutan & Sumbangan biaya pendidikan

PERMENDIKBUB No.75 TA.2016 jelas tentang fungsi komite sekolahan dalam melakukan penggalangan dana tersebut berbunyi, sumbangan itu berupa uang,Tenaga, barang dll, dan tidak boleh di tetapkan serta bersifat sukarela.

Dalam keseriusan pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan pemberantasan pungli di indonesia membuat Undang-undang No 87 Tahun 2016, tentang Satgas saber pungli. Dan Sebagaimana kita ketahui ada 58 aitem Yang di larang di lakukan sekolah.

Sampai Berita ini di terbitkan Awak Media Masih Mencoba Komfirmasi Dan Kordinasi Kedinas Pendidikan/KACABDIN Wilayah VI & INSPEKTORAT Provinsi Lampung.

 

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru