UT Lampung Diduga Caplok Lahan Fasum Milik Warga Rajabasa Seluas 400 Meter Buat Dibangun Kantin dan Gudang

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com – Bandar Lampung – Universitas Terbuka (UT) Lampung diduga mencaplok fasilitas umum milik warga di Jalan Kapten Abdul Haq Gang BPD RT 05 LK 1 Kelurahan Rajabasa Induk. 

Fasilitas umum dan milik warga seluas sekitar 400M2 itu kini telah dipagar dan dibangun oleh pihak UT Bandar Lampung tanpa persetujuan dan bukti yang sah. 

Akibatnya lahan yang dahulunya merupakan taman bermain dan berdekatan dengan Poskel itu kini sudah hilang.

Menurut Erwan, salah satu tokoh masyarakat awalnya tanah fasum tersebut ada sejak tahun 1980 yang merupakan kavlingan milik bapak Yusuf Djaiz dan disiapkan bagi fasilitas jalan dan taman dengan luas sekitar 400 m2. 

Kemudian kata dia, berjalannya waktu salahsatu kavlingan tanah yang berada di dekat fasum tersebut dibeli pihak UT kemudian dibangun fasilitas kampus. 

“Selanjutnya tahun 2005 pihak UT lahan fasum itu dipasang paving blok tanpa izin dan musyawarah warga. Lalu tahun 2017 pihak UT kembali melakukan perluasan bangun kantin,” ujar Erwan, Rabu (9/10/2024).

Melihat gelagat yang kurang baik, maka saat itu Ketua RT setempat bernama Dahlan meminta UT melalui Pak Rustam (sudah wafat) menghentikan pembangunan karena pihak UT mulai membangun di lahan fasum dan fasos warga.

“Saat itu jawaban pihak UT melalui pak Rustam bilang, mereka bilang bangunan itu cuma sementara aja tidak permanen,”tegasnya

Namun kenyataannya lanjut dia, sampai sekarang 2022-2023 pihak UT terus melakukan pembangunan dan perluasan dan sisa tanah taman milik fasum warga itu kini sudah dipagar keliling, sehingga warga sudah tidak bisa lagi memanfaatkan lahan tersebut untuk taman bermain dan kegiatan sosial.

Sementara Pihak UT Hingga saat ini masih belum bisa memberikan konfirmasi hak jawab kepada awak media terkait Lahan tersebut..(tim/red)

Berita Terkait

Turnamen Domino Luwu, Menuai Banyak Kritikan dari Aktivis dan Masyarakat, Aktivis Luwu Sukardi Sulkarnain : Apa Asas Manfaatnya.?
Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:18

Turnamen Domino Luwu, Menuai Banyak Kritikan dari Aktivis dan Masyarakat, Aktivis Luwu Sukardi Sulkarnain : Apa Asas Manfaatnya.?

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 16:31

Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terbaru