UT Lampung Diduga Caplok Lahan Fasum Milik Warga Rajabasa Seluas 400 Meter Buat Dibangun Kantin dan Gudang

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com – Bandar Lampung – Universitas Terbuka (UT) Lampung diduga mencaplok fasilitas umum milik warga di Jalan Kapten Abdul Haq Gang BPD RT 05 LK 1 Kelurahan Rajabasa Induk. 

Fasilitas umum dan milik warga seluas sekitar 400M2 itu kini telah dipagar dan dibangun oleh pihak UT Bandar Lampung tanpa persetujuan dan bukti yang sah. 

Akibatnya lahan yang dahulunya merupakan taman bermain dan berdekatan dengan Poskel itu kini sudah hilang.

Menurut Erwan, salah satu tokoh masyarakat awalnya tanah fasum tersebut ada sejak tahun 1980 yang merupakan kavlingan milik bapak Yusuf Djaiz dan disiapkan bagi fasilitas jalan dan taman dengan luas sekitar 400 m2. 

Kemudian kata dia, berjalannya waktu salahsatu kavlingan tanah yang berada di dekat fasum tersebut dibeli pihak UT kemudian dibangun fasilitas kampus. 

“Selanjutnya tahun 2005 pihak UT lahan fasum itu dipasang paving blok tanpa izin dan musyawarah warga. Lalu tahun 2017 pihak UT kembali melakukan perluasan bangun kantin,” ujar Erwan, Rabu (9/10/2024).

Melihat gelagat yang kurang baik, maka saat itu Ketua RT setempat bernama Dahlan meminta UT melalui Pak Rustam (sudah wafat) menghentikan pembangunan karena pihak UT mulai membangun di lahan fasum dan fasos warga.

“Saat itu jawaban pihak UT melalui pak Rustam bilang, mereka bilang bangunan itu cuma sementara aja tidak permanen,”tegasnya

Namun kenyataannya lanjut dia, sampai sekarang 2022-2023 pihak UT terus melakukan pembangunan dan perluasan dan sisa tanah taman milik fasum warga itu kini sudah dipagar keliling, sehingga warga sudah tidak bisa lagi memanfaatkan lahan tersebut untuk taman bermain dan kegiatan sosial.

Sementara Pihak UT Hingga saat ini masih belum bisa memberikan konfirmasi hak jawab kepada awak media terkait Lahan tersebut..(tim/red)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru