Oknum Kepala Sekolah Diduga Sunat Gaji Honorer, Dana Bos Sarat Korupsi

Gambar: SD NEGERI 156472 Hajoran 2, Jl. Padang Sidempuan Km. 16,5 Lingkungan. III, Kel. Muara Nibung Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah, Kamis (17/10/2024), (Dok. Saberpungli.com).

TAPTENG, Saberpungli.com – Oknum Kepala Sekolah UPTD. SD Negeri 156472 Hajoran 2 diduga menyunat gaji honorer setiap bulan, hingga mendapat perhatian publik pada Kamis, (17/10/2024).

Dari informasi yang dihimpun, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2023 tercatat senilai Rp.291.600.000.

Dari anggaran dana BOS tersebut, dialokasikan untuk pembayaran gaji honorer senilai Rp.100.200.000 pada tahun 2023 lalu.

Salah satu tenaga pendidik honorer yang mengabdi di sekolah tersebut menjelaskan kepada media ini,

“Honor yang terdaftar di dapodik sebanyak enam orang, dengan gaji bervariasi sesuai SK Pengangkatan. Gaji honorer paling rendah Rp.525.000 hingga Rp.825.000, sementara di arkas nilainya mencapai Rp.950.000,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, menurut sumber tersebut, gaji penjaga sekolah sangat minim, hanya Rp.400.000 per bulan.

“Informasinya, gaji penjaga sekolah yang masuk ke rekening adalah Rp.1.400.000, namun saat diterima tertera kwitansi senilai Rp.750.000 untuk ditandatangani. Yang diserahkan akhirnya hanya Rp.400.000,” terang sumber melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Risma Siregar, S.Pd.SD sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di ruang kerjanya pada Kamis (17/10/2024), beliau tidak berada di tempat, (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *