Dinas Perizinan Tubaba Stop Pembangunan Menara Telekomunikasi Milik Tower Bersama Group

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat(saberpungli.com) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan tegas menghentikan sementara pembangunan Base Transciever Station (BTS) atau Menara Telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) di Tulung Nago/Rawakebo, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Bukan tanpa dasar, sikap Pemkab Tubaba melalui Satuan Kerja (Satker) terkait dalam menghentikan sementara proses pembangunan Menara Telekomunikasi tersebut lantaran pihak vendor belum mengantongi izin prinsip.

Disampaikan oleh Drs. Ahmad Hariyanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Tubaba bahwa, pihak vendor Pembangunan Menara Telekomunikasi belum berkoordinasi dengan pihaknya.

“Sudah kita stop. Kalau masalah perizinannya lagi proses. Yang baru dilakukan yakni rapat FPR (Forum Penataan Ruang) di Dinas PUPR yang menyatakan untuk lokasi sudah sesuai dengan Tata Ruang,”kata Hariyanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/11/2024).

Dengan demikian, lanjut Hariyanto, pihaknya sudah menyampaikan kepada vendor melalui pengawas pekerjanya untuk menghentikan sementara kegiatan di lapangan sampai dengan izin keluar.”Kami juga sudah minta pemohon untuk kordinasi ke-vendor lapangan, Agar menghentikan kegiatan sebelum perizinan selesai,”tegasnya.

Senada juga dikatakan oleh Rihmi, Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Tubaba. Dijelaskannya, untuk izin prinsip merupakan kewenangan DPMP2TSP Tubaba, hanya saja pihaknya telah memastikan jika lokasi tersebut tidak bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Untuk menghentikan proses pembangunannya bukan wewenang kami, kalau lokasi Menara Telekomunikasi tersebut sudah sesuai dengan RTRW, kami juga tidak pernah menyarankan untuk dilakukan pembangunan,”cetus Rihmi. (Tim).

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru