Anggota FMPB Tangkap Pelaku Dugaan Money Politik di Masa Tenang Pilkada Pesawaran 2024

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com-  Pesawaran  Proses demokrasi dalam Pilkada Pesawaran 2024 diduga tercoreng oleh aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum bernama Agus. Pada masa tenang, yang seharusnya menjadi waktu penghentian semua aktivitas politik, Agus diduga membagikan amplop berisi uang Rp50.000 untuk mengarahkan warga memilih Paslon 01.

Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin, MS, melalui sambungan telepon pada Senin malam (25/11/2024), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

“Pada sekitar pukul 23.00 WIB, saya mendapat telepon dari warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, yang melaporkan adanya pembagian amplop di Dusun 4. Saya langsung menginstruksikan anggota saya, Endarsyah, Wilkapri, dan Ayyub, untuk menuju lokasi,” ujar Mursalin.

Setibanya di lokasi, anggota FMPB mendapati Agus sudah tidak berada di tempat. Namun, anak Agus ditemukan di lokasi bersama amplop-amplop yang siap dibagikan.

“Ketika ditanya oleh anggota kami, anak Agus mengakui bahwa ayahnya diperintahkan untuk membagikan 10 amplop berisi uang dari Paslon 01,” tambah Mursalin.

Lebih lanjut, anggota FMPB mendatangi rumah salah satu penerima amplop berinisial JN. Awalnya, JN membantah menerima amplop tersebut, tetapi setelah diberi pemahaman mengenai larangan money politik, JN akhirnya mengakui menerima amplop dari Agus, yang merupakan pamannya.

“Setelah amplop tersebut dibuka, terbukti isinya adalah uang Rp50.000,” jelas Mursalin.

Barang bukti berupa video wawancara dengan anak Agus dan JN, beserta amplop yang telah dibuka, langsung diserahkan ke Panwascam Kecamatan Gedong Tataan.

“Barang bukti kami serahkan langsung kepada Ketua Panwascam, Dedy, disaksikan oleh anggota Panwascam lainnya,” tambahnya.

Mursalin berharap Panwascam segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami ingin demokrasi di Pesawaran berjalan bersih dan adil. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menolak money politik, karena baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

(Team & Media FMPB)

 

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru