Dukung Akreditasi Klinik, Lapas Karang Intan Gandeng Mitra Baru

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Intan, Saberpungli.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, teken kerjasama dengan PT. Alifa Farma Medica dalam rangka penuhi persyaratan akreditasi Klinik Pratama Lapas, Rabu (11/12). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, dengan Direktur PT. Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar.

“Kerjasama ini kita langsungkan selain untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diselenggarakan Klinik Pratama Lapas terhadap warga binaan, juga dalam rangka pemenuhan salah satu persyaratan menuju Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan terakreditasi paripurna,” ujar Edi.

Ia melanjutkan, akreditasi Klinik Pratama dibutuhkan dalam rangka memastikan layanan kesehatan yang diberikan sesuai standar akreditasi klinik, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun prosedur penanganan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar yang berlaku, lebih baik, cepat, dan tepat. Karena warga binaan yang sehat dan produktif bagian penting dari suksesnya penyelenggaraan pembinaan yang diselenggarakan,” sambungnya.

Kerjasama yang dilakukan antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan PT. Alifa Farma Medica meliputi penyediaan sarana kefarmasian dalam bentuk obat maupun penunjang lainnya untuk pasien Lapas Narkotika Karang Intan dalam bentuk penerimaan resep dan pembelian obat-obatan.

Sementara itu, Direktur PT. Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kami siap ambil bagian dalam mewujudkan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan meraih akreditasi klinik paripurna, dengan bagian yang bisa kami lakukan khususnya dalam hal penerimaan resep dan pemenuhan obat-obatan yang dibutuhkan Lapas,” pungkasnya singkat.

(arb)

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru