Diduga Keras Perkaya Diri Kabulog Ganjar Agung Kota Metro Jual Beras ke penampung Secara Ilegal

 

Saberpungli.Com – Lampung – Dalam kepemimpinan pemerintahanan Negara Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto Sudah membuktikan mengungkap dan menangkap para mega koruptor yang sudah merugikan negara begitu banyak

Presiden Prabowo berkomitmen akan memberantas para koruptor koruptor yang sudah merugikan negara dan juga akan akan berkomitmen prihal hukuman yang pantas buat para koruptor di Negara Republik Indonesia tercinta kita ini,sehingga Indonesia akan bersih dari para pencuri uang negara

Menurut data yang kami terima dari narasumber yang di percaya gudang beras Bulog Kota Metro Provinsi Lampung di duga keras melakukan kegiatan yang merugikan negara (Korupsi) dari tahun 2023

KRONOLOGIS KORUPSINYA :

Untuk memperkaya diri sendiri kepala gudang beras bulog kota metro imansyah nekat menjual beras ke penampung untuk di jual lagi ke pasaran

Salah satu nara sumber yang namanya tidak mau di sebutkan karena takut menjelaskan awal bahwa gudang mengeluarkan beras di tanggal 28 dan 31 desember 2023 yang di berikan langsung ke penampung tanpa Delivery Order (DO) resmi,” terang narasumber kepada tim awak media, Sabtu (8 Maret 2025)

Gudang pernah mengeluarkan DO tidak resmi, dan penampung nya atas nama Gt, tertanggal 28 dan 31 desember 2023, dengan menggunakan beberapa truk colt diesel untuk nilainya sekitar 200 jutaan,” ungkap nara sumber yang sangat di percaya keterangan dan data datanya

Sambungnya,”untuk pengadaan beras tahun ini diindikasi ada kecurangan kwalitas oleh pemeriksa kwalitas beras/ tukang colok beras yang bernama Purwanto yang bekerja sama oleh imansyah selaku kepala gudang untuk meraup keuntungan dari para mitra pengadaan juga pabrik pabrik penggilingan gabah,”jelasnya

Lanjut narasumber,” dan untuk ditahun ini 2025 imansyah selaku kepala gudang beras BULOG Kota metro provinsi Lampung diduga memberi suap kepada oknum petinggi Bulog untuk mempertahankan posisi nya sebagai kepala gudang,di karenakan ditahun ini ada rotasi untuk pemindahan kepala gudang,” imbuh narasumber

Saya berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa prihal ini yang sudah jelas melanggar hukum dan memproses tindak pidana korupsi kepala gudang Bulog Banjar Agung Kota metro provinsi Lampung,” harap narasumber

Untuk mempertanyakan hal itu semua tim media kami menghubungi imansyah melalui telepon dan pesan WhatsApp ,tetapi tidak direspon, sampai berita ini diterbitkan Imansyah belum bisa dikonfirmasi.( Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *