Gudang Minyakita Milik Mantan Sekda Mesuji Disegel Polisi, Diduga Langgar Perlindungan Konsumen .

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli com.Mesuji – Sebuah gudang berisi minyak goreng subsidi merek Minyakita milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Syamsudin, yang berlokasi di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, disegel oleh pihak kepolisian. Penyegelan dilakukan usai razia yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali, membenarkan adanya penyegelan tersebut.
“Iya benar, kami melakukan razia di gudang yang berisikan minyak goreng Minyakita di Desa Gedung Mulya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Iptu Rosali, razia ini dilakukan karena ada dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen terkait dengan distribusi atau penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Seorang penjaga gudang bernama Hafidz, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa razia berlangsung pada siang hari.
“Siang tadi memang ada petugas polisi membawa dua mobil minibus, setelah itu pergi dengan Ibu (istri mantan Sekda Syamsudin) bersama minyak gorengnya,” katanya.

Dalam razia tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa minyak goreng Minyakita dan memanggil istri mantan Sekda Mesuji untuk dimintai keterangan di Mapolres Mesuji.

Paska-razia, gudang tempat penyimpanan minyak goreng Minyakita kini telah dipasangi garis polisi (police line) di bagian pintu masuk. Dari pantauan di lokasi, terlihat tumpukan minyak goreng kemasan masih berada di dalam gudang.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik gudang mengenai kasus ini. (red)

Berita Terkait

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi
Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji
Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN
Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.
Soal Sewa 12 Unit Kendaraan Dinas, Legislator Wahyu Napeng Angkat Bicara.
GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:23

Untuk Turnamen Domino, Dispora Luwu Anggarkan 250 Juta dari APBD Pokok 2025, Ketua DPRD Luwu : Tidak Pernah Dibahas Dalam Forum Resmi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51

Bupati Elfianah Lantik 161 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Mesuji

Senin, 30 Juni 2025 - 19:53

Batuaan Langsung Tunai (DD) Di Salurkan Kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Senin, 30 Juni 2025 - 18:52

HAS INTERNATIONAL CENTER, LEMBAGA PELATIHAN KOMPETENSI (LPK) TELAH DI RESMIKAN

Senin, 30 Juni 2025 - 17:14

Masya Allah, Sempat Ucap Syahadat Sebelum Tak Sadarkan Diri, Ustads di Luwu Meninggal Saat Berikan Nasehat di Pernikahan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:34

GERAKAN PRAMUKA GUDEP PANGKALAN SMAN 2 LUWU RAIH JUARA 3 UMUM PUTRA & PUTRI PADA LOMBA KEMBANGNAS KE XIII TAHUN 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:31

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Remaja di Semanu Alami Retak Tulang dan Luka Lebam: Proses Hukum Tetap Berjalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:25

Pemerintah Desa Jaya Sakti Gelar Musdes Pengesahan Perubahan RKP Desa Tahun 2026

Berita Terbaru