Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.
Kritik Kepala Desa, Tiga Warga Lampuara Jalani Pemeriksaan di Polsek Ponrang.

Seberpungli.com||Luwu – Jelang hari raya Idulfitri 1446 H, tiga warga Desa Lampuara, Kec. Ponrang Selatan, Kab. Luwu Sulawesi Selatan menjalani pemeriksaan terkait laporan Kepala Desa Lampuara Adam Nasrum. Sabtu (29/03/25)


Ketiga warga yang dilaporkan oleh Kepala Desa Lampuara Adam Nasrum yaitu Andi Risal Syahrir, Syahril dan Yusuf menjalani pemeriksaan atas dugaan penghasutan.

“Iya hari ini kami dimintai keterangan terkait laporan kepala desa yang dituduhkan ke kami terkait penghasutan,” ujar Andi Risal Syahrir.

Andi Risal menyampaikan kepada wartawan bahwa proses pemeriksaan tersebut terkait dugaan penghasutan yang menyebabkan terjadinya penyegelan kantor Desa Lampuara adalah murni dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Desa Lampuara.

“Kami sampaikan bahwa penyegelan itu murni dilakukan warga karena kecewa dengan pemerintah desa yang tidak transparan, pelayanan yang diskriminatif dan arogan terhadap warga sehingga melakukan penyegelan kantor Desa Lampuara,” jelasnya.

Sementara itu, Syahrir juga menambahkan bahwa Kepala Desa Lampuara Adam Nasrum justru tidak lagi mencerminkan sebagai seorang pelayan masyarakat yang hanya ingin memenjarakan warganya sendiri.

“Aksi kami itu aksi damai tidak ada tindakan anarkis, kami dilaporkan soal penyegelan kantor Desa Lampuara, sementara bulan Februari kemarin warga sudah mengalah untuk membuka segel dan aktivitas pelayanan kembali seperti semula tapi laporannya terhadap warga masih diproses, apakah ini yang dikatakan sebagai penyelesaian persoalan secara kekeluargaan,” imbuh Syahrir.

Ketiganya dilaporkan oleh Adam Nasrum pasca warga Desa Lampuara melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 23 Desember 2024 di depan Kantor Desa Lampuara untuk menuntut teranparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan pelayanan yang dianggap diskriminatif.

Alih-alih masyarakat mendapatkan respon dari pemerintah Desa Lampuara, tiga warga yang ikut aksi demonstrasi justru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 06 Januari 2025 di Polres Luwu.

(Admin SulSel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *