Saberpungli.Com – Lampung – Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi Kejaksaan ditantang untuk mengusut dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung yang melibatkan Kepala Dinas (Kadis), Thomas Edwin beserta jajarannya serta rekanan proyek yang diduga dikuasai keluarga Kadis, orang dalam dinas dan kelompok keluarga Gubernur Lampung.
Salah satunya yang mencolok terkait proyek pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru atau Tugu Selamat Datang, yang menguras dana APBD Provinsi Lampung 2024 sebesar Rp 4,4 miliar, kini jadi sorotan tajam publik.
Proyek di Dinas PKPCK Lampung tersebut dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi menjadi ladang korupsi yang merugikan negara.
LSM Barisan Rakyat Indonesia Maju (BRIM) menyebut, hasil investigasi di lapangan menemukan banyak keanehan, mulai dari kualitas bangunan yang jauh dari harapan hingga dugaan permainan dalam seluruh proses proyek.
“Ini bukan sekadar asal bangun, tapi aroma korupsi berjamaah sangat kental. Mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, pelaksanaan, hingga pengawasan—semuanya kami duga ikut bermain,” tegas Iriawan, Sekretaris LSM BRIM, Senin (21/4/2025).
Iriawan menyebut, proyek yang digarap CV. Karya Pakarannu dengan nilai kontrak Rp 4.392.960.452 ini, hasilnya sangat tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan. “Material murahan, mutu diragukan, tapi anggaran selangit. Ini jelas-jelas mark-up brutal!” ujarnya geram.
Tak hanya itu, LSM BRIM akan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum. Mulai dari rekanan, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga oknum di Dinas PKPCK yang menandatangani serah terima dan mencairkan anggaran.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun, jangan hanya duduk saja melihat adanya dugaan korupsi. Dan tidak boleh ada yang kebal. Kami minta semua yang terlibat diseret dan diperiksa tanpa pandang bulu,” tandas Iriawan.
Sementara pihak rekanan yang dikonfirmasi awak media belum merspon termasuk pihak dinas terkait belum ada tanggapan..(Red/Tim)