Saberpungli.Com – Lampung – Tersiar kabar tentang pelaksanaan pekerjaan perkuatan tebing sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran yang menurut informasi dikeluhkan warga dikarenakan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, seperti menggunakan dan memanfaatkan batu yang berasal dari sungai sekitar lokasi peoyek.
Diketahui, pada sekitar area pekerjaan tampak papan nama (plang) menunjukan proyek tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, dengan keterangan nama pekerjaan Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Dusun Bunut Tengah Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran, terkontrak dengan CV. Adi Jaya Lampung Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp. 2.683.367.900.
Saat dikonfirmasi, Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, SH., MH, kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya telah mendapat kabar terkait adanya permasalahan di lokasi pekerjaan tersebut pada akhir bulan Mei 2025 lalu.
“Kami langsung memberikan peringatan kepada penyedia selaku kontraktor pelaksana dan memerintahkan konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan dan melayangkan teguran resmi apabila hal tersebut terjadi” terang Wahyu diruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).
Wahyu juga menambahkan bahwa sehubungan dengan pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan (awal), maka dalam waktu dekat Inspektorat Provinsi Lampung juga akan melakukan audit ke lapangan.
“Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan audit fisik di lapangan. Apabila ternyata ditemukan terjadi penyimpangan baik spesifikasi maupun volume, maka hasil audit Inspektorat merekomendasi bisa berupa kompensasi penambahan volume/item pekerjaan, ataupun pengembalian dana ke kas negara saat pekerjaan telah selesai. Dan tidak menutup kemungkinan pada akhir tahun nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melakukan audit atas pekerjaan tersebut” jelasnya.
Berkaitan dengan spesifikasi bahan yang dikabarkan tidak sesuai RAB, menurutnya, auditor dari Inspektorat Provinsi Lampung atau BPK RI bisa meminta penyedia untuk melaksanakan uji laboratorium pada beberapa item pekerjaan seperti pada baja tulangan, adukan, spasifikasi material. “Hasil uji lab nantinya akan jadi salah satu bahan bagi auditor dalam memberikan rekomendasi” pungkas Wahyu.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan di lokasi tampak di titik yang sedang dikerjakan tumpukan batu sungai yang dimaksud posisinya berada di sisi pekerjaan seperti bekas digunakan. Sementara pada struktur bangunan terlihat seperti baru dikerjakan ulang oleh para pekerja menggunakan batu dari tumpahan mobil truk pengangkut material.
Menurut warga yang sering melintas di area pekerjaan menuturkan sebelumnya dia melihat pekerja pakai batu sungai setempat namun tidak berselang lama dibongkar lagi. “Sempet pakai batu kali (sungai) tapi gak lama dibongkar dan diganti batu yang diangkut truk” ujar warga tersebut, Minggu (15/6/2025) lalu.
Pembongkaran dan pergantian batu dibenarkan Sg salah seorang pekerja dengan alasan perintah dari pihak kontraktor. “Material batu yang sudah terpasang disuruh bos (kontraktor) bongkar dan diganti batu dari luar” tutur Sg…(Red/Tim)