Usai Jadi Buronan Etik Binti Mallo Mantan Kades Rante Balla Akhirnya Di Tangkap

Usai Jadi Buronan Etik Binti Mallo Mantan Kades Rante Balla Akhirnya Di Tangkap

Etik Binti Mallo/Etik Polo Buntu
Etik Binti Mallo/Etik Polo Buntu

Saberpungli.com || Luwu – Mantan Kepala Desa Ranteballa Etik Binti Mallo atau yang lebih di kenal Etik Polo Buntu (57) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu pada Selasa (29/07/2025) dini hari.

Etik yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan Surat Permohonan Objek Pajak (SPOP) baru di Kecamatan Latimojong.

Penangkapan dilakukan saat Etik kembali dari Kota Makassar bersama keluarganya. Selama perjalanan, dia sempat berpindah-pindah kendaraan untuk menghindari petugas, namun akhirnya berhasil diamankan.

“Diamankan satu mobil HTV putih dan satu mobil Mirage hitam. Ibu Etik berada di Mirage hitam saat penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Dharma.

Etik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/9/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024. Dia resmi masuk daftar DPO dengan surat bernomor DPO/07/VI/RES.3.3/2025/Sat Reskrim/Polres Luwu.

Kini Etik dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka saat ini berada di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan kasus yang menjeratnya.

(Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *