Dinas Sosial Provinsi Lampung Bocor Halus,Pos Anggaran Kegiatan Bencana Alam Dipakai Bayar Pendamping PKH

 

Dinas Sosial Provinsi Lampung Bocor Halus,Pos Anggaran Kegiatan Bencana Alam Dipakai Bayar Pendamping PKH

Saberpungli.com – Lampung – Aroma permainan anggaran di Dinas Sosial Provinsi Lampung di bawah pimpinan Drs Aswarodu M,Si semakin terasa pasalnya pada kegiatan swakelola,”Belanja jasa Tenaga Penanganan Sosial” Rp 13.701.138.000 yang termasuk dalam kegiatan perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial provinsi

Namun penjelasan,sekretaris Dinas sosial Provinsi Lampung Drs Wiwied Priyanto M.IP kepada ketua umum LSM L@pakk Lampung, (Senin 11-8-2025) diruang kerjanya mengatakan, bahwasanya kegiatan tersebut untuk, membayar pendamping Program keluarga Harapan(PKH) ” sebanyak 15 ribu orang,” terang wiwied kepada Ketua Lsm L@pakk

selama enam (6) bulan,letak korban bencana alamnya di mana ujar Nova Handra ketua LSM L@pakk Pada kegiatan ini tidak singkron antara mata anggaran dan penerima anggaran,
pada kegiatan belanja barang untuk di serahkan kepada masyarakat” tahun 2025 ini senilai Rp 442.285.500. Yang diperuntukkan pembelian, mesin gerinda,mesin las dan peralatan las,mesin stem motor dan peralatannya.
Kelompok mana penerima tidak jelas,” terang Nova Handra kepada awak media

Berapa kelompok penerima tidak jelas,kita ambil contoh cucian motor yang menggunakan mesin stem biasa sudah hampir jarang terlihat,” sambung Nova

Kalau kita mengacu kepada kegiatan Dinas Sosial dalam kurun waktu tiga tahun ini seharusnya sudah banyak kegiatan stem motor,namun kenyataan jarang sekali ini yang menjadi dasar kegiatan ini tidak jelas

Kemudian kegiatan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat ditahun 2025 ini dengan nilai Rp 361.106.000. Untuk pembelian bantuan kursi roda,tingkat kaki tiga dan tongkat truk, Inipun sama kegiatan,Setiap tahun ada penerimanya yang tidak jelas ketika pihak Dinas sosial Provinsi Lampung mengatakan penerima jelas kita minta baik kelompok atau orang penerima kegiatan ini,dalam kurun waktu tiga tahun ini,”jelas Nova

Dalam hal ini kami dari LSM L@pakk Lampung meminta gubernur Lampung, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung,dan inspektorat Provinsi Lampung mengaudit kegiatan Dinas sosial dalam penggunaan anggaran yang terkesan asal dalam perencanaan dan keperuntukannya tiga tahun ke belakang ini,” Pinta nova Handra selaku Ketua Umum LSM L@pakk..(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *