Viral.! Rudapaksa Tahanan Perempuan Saat Tidur, Seorang Oknum Polisi Di Luwu.

Saberpungli.com || Luwu – Seorang oknum polisi berinisial M (44) yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan kasus narkoba.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum, termasuk sidang kode etik dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saat ini kasusnya ditangani Seksi Propam. Kami akan memproses maksimal sesuai ketentuan pelanggaran etik,” ujar Kapolres Luwu, Senin (11/8/2025).
Kasus ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) saat korban tertidur di dalam sel, dan terduga pelaku mencoba merudapaksa. Pelaku kini ditahan di sel provos, sementara berkas perkara dan keterangan saksi tengah dirampungkan untuk segera dilimpahkan ke sidang etik.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera bergerak cepat sesuai instruksi dari Kapolres.
“Seusai petunjuk dari Kapolres, berkas LP sidang kode etik akan dipercepat. Kapolres juga tidak mentolerir anggota yang merusak nama baik institusi,” tuturnya.
Kapolres Luwu juga mengimbau seluruh personel untuk memperketat pengawasan terhadap tahanan agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Menyikapi kasus ini sejumlah Aktivis mengecam perbuatan yang dilakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Luwu Sulawesi Selatan ini, dan meminta kasus ini di tindak lanjuti secara serius, dan di pecat dari kesatuan serta di proses secara hukum yang berlaku.
“Hal ini tidak boleh di diamkan karna perbuatan ini sangat mencoreng institusi Polri, Kasus ini harus di tindak lanjuti secara serius dan terbuka ke publik, Oknum Polisi ini harus di pecat dari kepolisian dan di Proses secara hukum yang berlaku,”Ungkap Sejumlah Aktivis
(Admin)










