SaberPungli Com -Tanggamus (Lampung) – Kasus tindakan tidak pantas seorang guru berinisial GR di MTs Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, yang menendang muridnya bak pendekar silat akhirnya mendapat klarifikasi dan penyelesaian.
Kepala MTs Landbaw, Paiman, menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut dipicu oleh ucapan murid yang membuat emosinya tersulut. “Dia khilaf, emosinya terpancing hingga melakukan tindakan itu,” ujar Paiman, Senin (29/9/2025).
MTs Landbaw yang berada di bawah naungan Yayasan Mathlaul Anwar telah memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga korban dan guru GR. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai secara tertulis, dengan disaksikan langsung oleh Kapolsek Talangpadang serta pihak sekolah.
Sebagai tindak lanjut, guru GR dijatuhi sanksi skorsing dan diberhentikan dari kegiatan mengajar hingga akhir masa kelulusan tahun ini.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Tanggamus melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Musannif, turut membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, keputusan sanksi lanjutan akan menyesuaikan kebijakan dari pihak yayasan.
“Kalau sudah ada keputusan di tingkat yayasan, kami akan menindaklanjuti. Saat ini kami belum bisa bicara lebih jauh,” jelas Musannif, dikutip dari Lampost.co.
“Karena MTs ini berada di bawah yayasan, maka penyelesaian awal dilakukan oleh pihak sekolah dan yayasan. Kami di Kemenag menunggu hasil keputusan yayasan, baru setelah itu memanggil pihak terkait,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Widodo, Kepala Pekon Landbaw. Ia menyebutkan bahwa mediasi antara pihak sekolah dan keluarga murid telah dilakukan pada hari yang sama.
“Iya, benar kejadian itu di pekon kami. Hari ini sudah ada mediasi dengan orang tua murid, hanya saja saya tidak bisa mendampingi karena sedang ada kegiatan lain,” terangnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang guru diduga menendang muridnya saat kegiatan kelas berlangsung. Rekaman tersebut viral di media sosial dan menuai beragam respons warganet.
Dengan adanya klarifikasi, mediasi, dan pemberian sanksi, pihak sekolah berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)