Daerah  

Tahapan Revitalisasi Gedung, Kepala Sekolah Wajib Libatkan Masyarakat Sejak Awal

SaberPungli Com – Tanggamus (Lampung) Kabupaten Tanggamus kembali menorehkan langkah penting dalam dunia pendidikan. Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Gedung TK, PAUD, SD, dan SMP tahun 2025 mulai digulirkan dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat Kabupaten, serta Dinas Pendidikan Tanggamus.

Dalam pembinaan dan monitoring yang digelar di Kecamatan Talangpadang, Senin (6/10/2025), para kepala sekolah diingatkan agar menjalankan swakelola revitalisasi dengan melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Hal ini ditegaskan oleh Sulaiman, ST., Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Tanggamus.

“Kepala sekolah wajib melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan revitalisasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan begitu, setiap rupiah dana pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan memberi manfaat maksimal bagi anak-anak kita,” ujar Sulaiman.

Tim pembinaan yang turun langsung terdiri dari Kasi Sarpras Disdik Tanggamus, Sulaiman, ST., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Deni Alfianto, S.H., M.H., serta Kasubag Umum Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Budi Utomo, S.STP., M.H.

Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa revitalisasi sekolah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.

Sulaiman menambahkan, revitalisasi harus dijalankan secara mandiri oleh sekolah, dengan kepala sekolah sebagai penggerak utama.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa keterlibatan warga, proses swakelola tidak akan maksimal. Dengan bergotong royong, kita bukan hanya membangun fisik sekolah, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Deni Alfianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk mengintervensi, melainkan mendampingi demi terjaganya integritas.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi, tidak ada praktik yang merugikan publik. Tujuannya jelas: menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk generasi muda Tanggamus,” ungkap Deni.

Program revitalisasi sekolah di Tanggamus bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Lebih dari itu, ini merupakan simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kualitas pendidikan.

Dengan kolaborasi ini, Tanggamus tidak hanya membangun ruang belajar yang layak, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik dan integritas sistem pendidikan. Anak-anak TK, PAUD, SD, dan SMP di Tanggamus kini memiliki harapan baru: menimba ilmu di sekolah yang aman, transparan, dan dikelola bersama masyarakat.( Kurdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *