Saber Pungli.com – Bandar Lampung- Proyek pengaspalan yang diduga dikerjakan asal jadi yang diketahui milik PU kota Bandar Lampung, menuai kritik tajam dari masyarakat dan sudah sering terjadi.
Saat awak media kontrol sosial turun kelokasi menemukan pekerjaan pembangunan proyek jalan lingkungan hotmix, yang berada dua titik lokasi di Jalan Lestari dan Jalan Pulau tidore Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung
Pekerjaan pengaspalan tersebut terlihat tipis dan tidak sesuai dengan Ketebalan yang sudah di tentukan oleh RAB, apa lagi dalam pantauan awak media dilokasi tidak terlihat papan plang proyek ,jelas melanggar Pasal 24 Tahun 2008 untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Miris nya lagi disana tidak terlihat pengawas dari PU kota bandar Lampung yang hadir untuk melihat dan mengawasi Pengerjaan Aspal tersebut.
saat kami tanyakan pelaksana
untuk dilapangan juga tidak ada, bahkan yang terpantau hadir oleh masyarakat dan awak media adalah bapak Camat Darwono dan ibu Lurah Jagabaya 1,bahkan mereka tidak tahu ini proyek kerjaan siapa , yang diduga pihak rekanan tidak permisi atau ketuk pintu terlebih dahulu kepada pamong setempat.
Saat ditanya berapa Centi Meter (CM) ketebalan aspal oleh para pekerja dan para tidak bisa menjawab.
” Saya selaku warga sini curiga ajak pekerjaan ini dikarenakan tidak transparan atas biaya proyek ini, yang diduga ada praktek korupsi,” ujar Ari warga setempat , Selasa 16 Desember 2025.
” Dan saya juga yakin atas kualitas pekerjaan ini tidak akan bertahan lama, karena dikerjakannya saja sampai malam hari,”ungkap mad salah satu warga setempat juga ,(selasa malam 16 Desember 2025)
Untuk sementara ini pembangunan jalan hotmix tersebut melanggar UUD Keterbukaan Informasi Publik(KIP) NO 14 Tahun 2008, Perpes No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012 Setiap Pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi
Hingga berita ini ditayangkan, kami menunggu klarifikasi dari pihak rekanan baik pun dinas PU kota Bandar Lampung,agar segera di evaluasi dan diperbaiki supaya pengerjaan sesuai SOP yang berlaku
Supaya kedepannya pembangunan Proyek di Bandar Lampung, dapat memberikan kualitas yang lebih baik,sehingga masyarakat bisa puas dengan pembangunan insfratruktur proyek APBD di kota Bandar Lampung dan tidak Asal jadi..(Red)






