DPO Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang PT FIF Pematang Siantar Berhasil Diringkus

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Saberpungli.com –

Kerja keras Kapolsek dan unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kepolisian sektor (polsek) Tanah Jawa polres Simalungun Patut diacungi Jempol.

Hal ini setelah mereka berhasil mengungungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Mhd Syafaal Dinur (28) asal dusun l Orika, desa Orika kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, yang berprofesi sebagai Security di PT.Jaya Wira Manggala.

Pelaku sendiri sudah menjadi DPO sejak November 2018 lalu.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH, M.Si menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku dan rekan nya dengan cara melaporkan berkas pengajuan kredit yang telah di setujui karena tim survey sudah turun langsung kelapangan.

“Ada 176 berkas pengajuan nasabah yang dilaporkan ke perusahaan PT.FIF yang layak untuk di turunkan unitnya, karena telah lulus survey dilapangan.

Aksi mereka tercium setelah pihak perusahaan mengaudit keuangan pinjaman dan melaporkan kepihak kepolisian Polsek Tanah Jawa.Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.000.” ujar kapolsek.

Maka berdasarkan surat perintah penangkapan No.Sp.Kap/ 102/XIl/ 2023,tanggal 13 Desember 2023, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan,SH.M.Si bersama personil unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap Mhd S.Dinur (28) sehubungan dengan diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang milik PT.FIF cabang Pematang Siantar.

Tersangka berhasil kami tangkap di Pulau Raja dan kemudian membawanya ke polsek Tanah Jawa untuk dilakukan pemeriksaan”. terang kapolsek.

Masih di jelaskan Kompol M.Nainggolan.SH.,M.Si.

Setelah tersangka diamankan di mako polsekta Tanah Jawa selanjutnya di lakukan Pemeiksaan tersangka, Lengkapi Mindik Sidik, Riska tersangka didampingi PH. Prodeo, Han Tsk, Lengkapi Mindik, Dokumentasi dan Lapor KA.

“Selanjutnya RTL dengan memanggil kedua belah pihak melakukan Mediasi,kirim SPDP,kirim BP ke JPU, kirim SP2HP dan seterusnya kirim tersangka dan barang bukti ke JPU.” terang kapolsek menutup penjelasannya.

(Dedi Sinaga)

Berita Terkait

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025
Apel pagi Desa Brabasan Tingkatkan Semangat kinerja Perangkat Desa
Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu
WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab
Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP
Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis
Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati
Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:24

Hujan Deras Turun Di Luwu, Banjir Merendam Beberapa Wilayah, Masyarakat Butuh Solusi Dan Penanganan Pemda Luwu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27

WBP Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Apel Pagi Dengan Tertib Dan Penuh Tanggung Jawab

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52

Lagu Indonesia Raya Kumandang Di Lapas Narkotika Karang Intan Bangkitkan Semangat Kebangsaan WBP

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:31

Kenalkan Lingkungan Baru, Lapas Karang Intan Laksanakan Alur Penerimaan WBP Secara Sistematis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:23

Aktivis Luwu Bang Ardiansyah: Sosok Dedy Mulyadi dan Kepedulian yang Lahir dari Hati

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:07

Alhamdulilah Tiyuh Panaragan Jaya Indah Melaksanakan Pembangunan Lapen Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:37

Tambang Galian C di Desa Sampa, Di Duga Ilegal, Polres Luwu Di Minta Segera Turun Tangan

Berita Terbaru