SaberPungli Com – Tanggamus. Warga Dusun Podomoro, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dibuat geger dengan dugaan kasus penganiayaan sesama anak di bawah umur yang berujung aksi penusukan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah PS Tarji itu kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga mengalami luka akibat ditusuk oleh rekannya sendiri yang diketahui berinisial ZP. Kejadian tersebut sontak membuat suasana di lokasi menjadi panik. Warga yang mengetahui insiden itu langsung berupaya memberikan pertolongan kepada korban sebelum akhirnya kabar tersebut menyebar luas di tengah masyarakat.
Peristiwa memilukan itu diduga dipicu persoalan dendam pribadi antara pelaku dan korban. Meski keduanya masih berstatus anak di bawah umur, namun aksi yang terjadi disebut-sebut sudah mengarah pada tindak kekerasan serius yang membuat keluarga korban terpukul dan tidak terima atas kejadian tersebut.
Tangis dan rasa cemas menyelimuti keluarga korban setelah mengetahui anak mereka menjadi korban dugaan penusukan. Pihak keluarga mengaku sangat kecewa dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas kejadian tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami tidak terima dengan kejadian ini. Anak masih kecil, tapi sudah terjadi tindakan seperti ini. Kami berharap ada keadilan dan proses hukum yang jelas,” ungkap salah satu pihak keluarga dengan nada penuh harap.
Kasus ini pun memunculkan keprihatinan warga sekitar. Banyak masyarakat menilai bahwa pergaulan anak-anak saat ini perlu mendapat perhatian serius dari orang tua maupun lingkungan sekitar. Konflik kecil yang tidak diselesaikan dengan baik dikhawatirkan dapat berubah menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan.
Warga berharap aparat pekon, tokoh masyarakat, hingga pihak terkait dapat lebih aktif melakukan pembinaan terhadap generasi muda agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pendampingan psikologis terhadap korban maupun pihak-pihak yang terlibat mengingat usia mereka yang masih tergolong anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap, kondisi korban, maupun langkah hukum yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut. Namun keluarga korban dikabarkan berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan antar remaja yang dianggap sepele dapat berubah menjadi tragedi apabila tidak segera diselesaikan dengan bijak. Masyarakat pun berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Tanggamus. ( Kurdi)












