Daerah  

Bentrok Warnai Aksi Unjuk Rasa Besar di Lampung, 10 Polisi Terluka: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan”

Oplus_131072

SaberPungli.com Lampung Suasana di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025), mendadak berubah mencekam. Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia dan sejumlah OKP Cipayung Plus berakhir ricuh, setelah audiensi antara perwakilan massa dan pejabat Pemprov Lampung gagal mencapai kesepakatan.

Awalnya, ribuan peserta aksi dari lima kabupaten itu datang dengan tertib, membawa spanduk dan poster menuntut perhatian pemerintah terhadap nasib petani singkong di daerah mereka. Namun, suasana mulai memanas ketika massa merasa aspirasi mereka tidak mendapat jawaban memuaskan.

Oplus_131072

Mereka kemudian memaksa masuk ke area dalam kompleks kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga berusaha menahan gelombang massa, namun situasi dengan cepat berubah menjadi chaos. Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul menghujani petugas. Jeritan dan kepanikan pecah di antara barikade manusia yang berdesakan.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi.

Salah satu korban luka berat adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan, yang mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul. Ia segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya juga mengalami luka di dagu, pipi, leher, dan tangan akibat lemparan batu. Sebagian besar korban mendapat perawatan di lokasi oleh tim medis menggunakan ambulans yang telah disiagakan.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas, sedangkan Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan.

Kombes Pol Yuyun menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun tidak dengan tindakan anarkis.

“Kami sangat menghormati hak demokrasi, tapi jika dilakukan dengan cara kekerasan dan melukai petugas, itu sudah pelanggaran hukum. Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas,” tegas Yuyun.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Siapa pun yang menyerang aparat akan diproses hukum,” lanjutnya dengan nada tegas.

Meski diwarnai ketegangan, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari. Area sekitar kantor gubernur kini dijaga ketat oleh petugas untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan.

Insiden ini menjadi catatan serius bagi aparat dan pemerintah daerah, bahwa penyampaian aspirasi publik seharusnya berjalan damai, tanpa menimbulkan korban di kedua belah pihak.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *