Paripurna Wabup Sampaikan Apresiasi

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas Tahun Aanggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (26/4/2023).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal melakukan pembahasan terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, baik melalui rapat-rapat Pansus Dewan maupun Rapat Internal.

Wabup mengatakan dengan telah disampaikannya Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, baik berupa pendapat, saran maupun imbauan, dirinya ucapkan banyak terima kasih dan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun yang akan datang, baik mencakup urusan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Kepada Dewan yang terhormat dan semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam Pembahasan Laporan Pertanggung jawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya,” ucap Wabup.

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru