Menagih Janji, Masyarakat Salumbu Menutup Akses Jalur PT. MASMINDO DWI AREA

Saberpungli.Com || Luwu – Masyarakat Desa Saronda, Dusun Salumbu Kec. Bajo Barat, Kab. Luwu melakukan aksi penutupan jalan yang di lalui oleh PT. MASMINDO DWI AREA, sejak Jum’at, 03 April 2025 Pukul 23.00 WITA.
Aksi penutupan jalan ini dipicu adanya janji yang telah disepakati bersama oleh masyarakat Salumbu dan PT. MASMINDO DWI AREA terkait perekrutan tenaga kerja dan pembayaran kompensasi lahan yang digunakan oleh perusahaan sebagai jalan akses ke PT. MASMINDO DWI AREA di Desa Saronda, Dusun Salumbu, Kec. Bajo Barat, Kab. Luwu, Sulawesi Selatan.
Pada April 2025 yang lalu telah dilakukan musyawarah antara pihak PT. MASMINDO, Bersama pemilik lahan, Masyarakat Salumbu, yang di hadiri Pemerintah Desa Saronda, Pemerintah Kecamatan Bajo Barat, Perwakilan Pemda Luwu, serta aparat TNI dan POLRI, yang dimana dalam kesepakatan tersebut pihak PT. MASMINDO DWI AREA, Berjanji akan memperkerjakan masyarakat Salumbu di perusahaan dan secepatnya melakukan pembayaran kompensasi atas lahan yang digunakan sebagai jalan sekaligus menjadi akses menuju Perusahaan yang ada di Desa Rante Balla, Kec. Latimojong, Kab Luwu.
Setelah masyarakat Desa Saronda, khususnya Dusun Salumbu, Kec. Bajo Barat menunggu satu tahun lamanya pihak PT. MASMINDO DWI AREA, Belum juga menunaikan janjinya yang sudah disepakati bersama, sehingga masyarakat dan pemilik lahan sepakat melakukan aksi penutupan jalan yang menjadi akses lewatnya kendaraan baik motor maupun mobil milik perusahaan, sehingga semua kendaraan yang ada kaitannya dengan perusahaan semua di berhentikan dan tidak di berikan jalan untuk lewat dan terlihat pula puluhan kendaraan mobil tangki bahan bakar milik perusahaan yang tertahan sampai bermalam lokasi penutupan, Namun sampai berita ini dinaikkan pada hari Minggu, 05 April 2026 pihak perusahaan dalam hal ini Pimpinan PT. MASMINDO DWI AREA, Belum menemui masyarakat Salumbu,
Pak Rahmat selah satu pemilik lahan yang di janjikan oleh pihak PT. MASMINDO yang dijanjikan untuk diberikan kompensasi atas lahan yang digunakan jalur akses kendaraan PT. MASMINDO beserta Subconnya mengatakan bahwa Pemalangan ini adalah merupakan protes kami kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT. MASMINDO DWI AREA, karna belum menunaikan janjinya,
“Pemalangan Unit dan Kariawan PT. Masmindo Dwi Area di dusun salumbu berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja namun buktinya selama kesepakatan itu terjadi belum ada masyarakat Salumbu yang di pekerjakan dan juga terkait pembebasan sengketa lahan yang sudah ada perjanjian sebelumnya 1 tahun yg lalu dijadikan jalan dan sampai sekarang belum dibayarkan konpensasinya dan aksi ini sudah 2 hari dilakukan pemalangan dan tidak ada respon baik dari pihak perusahaan.”Ungkap Pak Rahmat
Selain itu Pak Rahmat bersama masyarakat menyampaikan ini juga adalah bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan karna kami telah menunggu selama satu tahun setelah dilakukannya musyawarah namun pihak perusahaan dalam hal ini PT. MASMINDO DWI AREA Belum juga menunaikan janji yang telah di ucapkan, sehingga kami masyarakat Salumbu bersatu untuk melakukan penutupan akses jalur kendaraan perusahaan yang awalnya kami hanya menahan kendaraan milik perusahaan namun setelah 2 hari kami melakukan pembelokiran jalan, tapi pihak perusahaan dalam hal ini Pimpinan PT. MASMINDO DWI AREA belum juga hadir menemui kami, sehingga kami juga sepakat tidak membiarkan para pekerja dari perusahaan yang akan lewat ke perusahaan yang berada di Rante Balla, Kecamatan Latimojong tersebut untuk lewat di Salumbu.
Masyarakat Salumbu Menunggu kehadiran Pimpinan PT. MASMINDO DWI AREA, untuk menemui langsung dilokasi penutupan akses untuk menunaikan janjinya yaitu memasukkan masyarakat Salumbu untuk bekerja di perusahaan yang ada di Rante Balla dan membayar kompensasi atas jalan yang di lalui, namun jika Pimpinan PT. MASMINDO DWI AREA tidak juga hadir dilokasi maka penutupan jalan untuk kendaraan perusahaan dan para pekerja akan terus dilakukan.










