AKBP Basa Emden Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 di Polres Tapteng

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com TAPTENG – Kapolres Tapteng yang baru AKBP Basa Emden Banjarnahor langsung memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 di Lapangan Apel Mapolres Tapteng, Senin (10/7/2023) pagi.

Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan apel gelar pasukan oleh Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor dan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.

Upacara ini turut dihadiri oleh pejabat lama Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma yang saat ini menjabat sebagai Kasubbagjianta Baganev Robinopsnal Bareskrim Polri.

Hadir juga Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, Komandan Kapal Jalak Baharkam Polri Kompol Zul Fadli, PJU, kapolsek jajaran, Kasat Pol PP Tapteng WI. Candri Limbong, mewakili Dandim 0211/TT Kapten Inf Syahrial, mewakili Dishub Tapteng, dan undangan lainnya.

AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam amanat Kapolda Sumut menyampaikan
berdasarkan data penindakan pelanggaran Lalu Lintas tahun 2022 di wilayah Sumut dilakukan penindakan pelanggaran dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara.

“Perlu kita sadari bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalu lintas di jalan raya merupakan jal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Kapolda Sumut memaparkan, berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 di wilayah Sumatera Utara telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 perkara, naik 3.982 perkara dibandingkan tahun 2021, dan non tilang atau teguran tahun 2022 sebanyak 159.594 teguran, naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada tahun 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian laka lantas sebanyak 6.465 kasus, naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021 dengan korban meninggal dunia 1.607 orang, bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021.

“Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi,” ujar AKBP Basa Emden Banjarnahor membacakan amanat Kapolda Sumut.

“Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara, maka jajaran Polda Sumatera Utara bersama instansi terkait dan mitra Kamtibmas akan menggelar Operasi Patuh Toba 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, dengan melibatkan 1.345 personel,” jelasnya.

Masih dalam amanat Kapolda Sumut, dijelaskan bahwa konsep Operasi Patuh Toba 2023 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan Etle Statis atau Mobile dan Hand Held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara Stasioner (Razia).

Disampaikan bahwa sasaran Operasi Patuh Toba 2023 untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Saya menaruh harapan kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 untuk melaksanakan tugas secara Profesional dan Humanis serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” akhir amanat Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Selanjutnya, Kapolres Tapteng menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, baik dari personel Polres Tapteng, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Tapteng.

Sumber: Humas polres Tapteng

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru