Wabup Hadiri Sosialisasi Fungsi BPK dan DPR Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS – Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Rabu (26/07/2023).

Hadir Anggota Komisi XI DPR RI Bapak Fauzi H. Amro, M.Si, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Rawas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dan Kepala Desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti mengucapkan Selamat Datang kepada Anggota Komisi XI DPR RI Bapak Fauzi H. Amro, M.Si, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang telah berkenan melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Rawas.

Wabub sangat mendukung dan mengapresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang telah melaksanakan Kegiatan Sosilaisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas.

Sesuai dengan visi misi Musi Rawas, terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB) yaitu, mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi, membangun sumber daya manusia yang berkualitas, pemerataan infrastruktur yang berkualitas, serta berwawasan lingkungan, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Wabub juga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan menjadi mandiri dalam mengelola pemerintahan dan pendapatan desa yang dimiliki, termasuk dalam pengelolaan dana desa.

Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas telah dialokasikan dari Tahun 2015 sebagaimana amanat Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagaimana Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga telah melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat Kabupaten Musi Rawas dalam Bentuk Reviu, Monitoring,Evaluasi, Pemeriksaan dan Pengawasan lainnya.

Diharapkan dengan adanya Kegiatan Sosilaisasi ini, Kepala Desa dapat lebih memahami Pengelolaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pemanfaatan Dana Desa dan Pertanggungjawaban Dana Desa.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung
BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 22 April 2025 - 21:15

APH Ditantang Usut KKN Proyek di Dinas PKPCK Lampung

Senin, 21 April 2025 - 11:28

BRIM Desak APH Usut Tuntas Proyek Tugu Exit Point Tol Kota Baru, Diduga Keras Dinas PKPCK Lampung Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 16:48

Wali Kota Hadiri Penyerahan SPPT PBB-P2 Kepada Camat dan Lurah

Berita Terbaru