Diduga Adanya Penyimpangan Dana Bos SMP N 1 sigumpar T.A 2020 dan 2021

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com TOBA – Kebijakan dana bos terbukti kurang mampu menekan penyelewengan anggaran sekolah.

Penyimpangan dana bos di tingkat sekolah justru semakin marak salah satu penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bos.

Kepala sekolah sebagai pejabat di lingkungan sekolah yang diberikan kewenangan mengelola anggaran sekolah, dalam penggunaan anggaran sering kali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kemajuan dunia pendidikan.

Seperti halnya oknum kepala sekolah dan bendahara dana bos SMP N 1 sigumpar. Berinisial C. Siagian , diduga melakukan penyimpangan dana bos SMP N 1 SIGUMPAR pada tahun anggara 2021 s/d 2022 lalu.

Sumber informasi yang tidak ingin di sebutkan namanya membeberkan rincian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yang di disinyalir adanya penyimpangan

“Indikasi penyimpangan dana bos tahun anggaran tahun 2021 s/d 2022 satu kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp .60.000.00 juta dan adminstrasi sekolah mencapai Rp. 270.000.00 juta pemeliharaan Rp. 80.000.00 juta .laporan penggunaan perlu ditinjau kembali.” urainya.

Hingga berita ditayangkan,awak media ini sudah 3 kali berusaha menghubungi Kepala sekolah SMP N 1 Sigumpar kabupaten Tobasa , berinisial C. Siagian untuk konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS SMP N 1 sigumpar pada tahun Anggaran 2021 s/d 2022 akan tetapi yang bersangkutan berusaha menghindari awak media ketika di hubungi melalui platform WhatsApp (18/09/2023)


Sumber: K. Pakpahan

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru