Diduga Adanya Penyimpangan Dana Bos SMP N 1 sigumpar T.A 2020 dan 2021

Saberpungli.com TOBA – Kebijakan dana bos terbukti kurang mampu menekan penyelewengan anggaran sekolah.

Penyimpangan dana bos di tingkat sekolah justru semakin marak salah satu penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bos.

Kepala sekolah sebagai pejabat di lingkungan sekolah yang diberikan kewenangan mengelola anggaran sekolah, dalam penggunaan anggaran sering kali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kemajuan dunia pendidikan.

Seperti halnya oknum kepala sekolah dan bendahara dana bos SMP N 1 sigumpar. Berinisial C. Siagian , diduga melakukan penyimpangan dana bos SMP N 1 SIGUMPAR pada tahun anggara 2021 s/d 2022 lalu.

Sumber informasi yang tidak ingin di sebutkan namanya membeberkan rincian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yang di disinyalir adanya penyimpangan

“Indikasi penyimpangan dana bos tahun anggaran tahun 2021 s/d 2022 satu kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp .60.000.00 juta dan adminstrasi sekolah mencapai Rp. 270.000.00 juta pemeliharaan Rp. 80.000.00 juta .laporan penggunaan perlu ditinjau kembali.” urainya.

Hingga berita ditayangkan,awak media ini sudah 3 kali berusaha menghubungi Kepala sekolah SMP N 1 Sigumpar kabupaten Tobasa , berinisial C. Siagian untuk konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS SMP N 1 sigumpar pada tahun Anggaran 2021 s/d 2022 akan tetapi yang bersangkutan berusaha menghindari awak media ketika di hubungi melalui platform WhatsApp (18/09/2023)


Sumber: K. Pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *