Pj Wali Kota Lubuklinggau Rakor di Kemendagri RI

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (30/10/2023).

Rakor yang dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia itu, digelar dalam rangka menjamin peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Rakor dibuka langsung Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D.

Dalam arahannya, Mendagri mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan.

Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

“UU kita itu mengatur tentang (penunjukan) penjabat kepala daerah. Pergantian penjabat ini, utamanya adalah UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, yang mengamanatkan bahwa (kepala daerah) yang berakhir masa jabatannya (sebelum tahun 2024) diganti dengan penjabat,” ujar Mendagri.

Rakor tersebut mengingatkan lima isu strategis yang harus menjadi perhatian penjabat kepala daerah. Para penjabat diharapkan bisa menguatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pemerintah daerah (Pemda) wajib menyampaikan informasi pembangunan, keuangan, hingga informasi daerah lainnya ke SIPD.

Berbagai informasi yang ada dalam SIPD ke depannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian/lembaga (K/L). Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia.

Kedua, terkait dengan budaya kerja. Presiden Joko Widodo, telah meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini memiliki akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ketiga, terkait dengan kunjungan ke luar negeri, Mendagri mengingatkan Pj kepala daerah agar memastikan kunjungan tersebut bermanfaat, karena banyaknya biaya yang digunakan.

Lebih penting lagi, kunjungan itu tidak disalahgunakan menjadi liburan/wisata semata, sebagaimana beberapa informasi yang didapatkannya.

Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan) yang diciptakan oleh ahli Matematika dan Fisika, Prof Yohanes Surya.

Terakhir, terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terdanai.

Usai rapat, para Pj Kepala Daerah berangkat ke Istana Negara untuk mendapatkan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terbaru