Bekasi-Saberpungli.com|
Sebanyak 450 personel polisi dari Polres Metro Bekasi Kota disiagakan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ratusan polisi berjaga di sana karena ada seribu buruh berunjuk rasa, Kamis (23/11/2023).
Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat mengatakan, penjagaan dilakukan guna memastikan unjuk rasa berjalan kondusif. Pihak kepolisian bahkan tidak hanya berjaga di lokasi, namun ikut mengawal buruh dari titik keberangkatan.
Adapun titik keberangkatan terbagi menjadi tiga, yakni Bantargebang, Medan Satria, dan Bekasi Utara. “Sebagian juga kita terjunkan di dekat pintu Tol Bekasi Barat,” katanya.
Polisi juga berupaya agar lalu lintas di depan kantor Disnaker Kota Bekasi tidak terganggu, akibat aksi untuk rasa. Pasalnya kantor Disnaker terletak di Jalan Ahmad Yani, yang merupakan akses utama di Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi dihimpun Media Atensinews, aksi buruh digelar bertepatan dengan rapat penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi 2024. Rapat penentuan UMK ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPKO) Kota Bekasi.
Buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tidak dijadikan dasar penentuan UMK. Sebab jika penentuan UMK mengacu pada PP tersebut, maka kenaikan UMK hanya 1 hingga 3 persen.
Padahal, para pekerja berharap kenaikan UMK Kota Bekasi jauh di atas itu. Mereka berharap kenaikan UMK mencapai 15 hingga 16 persen Tercapai.
(N.B)