Bekasi-Saberpungli.com|
Gerakan Pemuda Ansor secara aktif dan kritis mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam menjalankan tugas tersebut, GP Ansor Sumur Batu selalu peduli terhadap kemajuan, khususnya di lingkungan sekitarnya.
Baru-baru ini, di wilayah Bantargebang terdapat proyek galian saluran air. Proyek ini teridentifikasi dan diduga merupakan proyek Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi yang dikelola oleh pihak swasta.
Sebelum proyek dilaksanakan, antara lain mulai dari jalan Narogong Pangkalan 2 sampai perempatan jalan Rawa Tengah dan jalan Benda telah terlaksana pembebasan lahan dan pelebaran jalan sejauh 1 kilometer.
Setelah itu kira-kira tahun 2022 pekerjaan pelebaran jalan tidak dilanjutkan namun justru Pemerintah Kota Bekasi membuat saluran air dan pelebaran tikungan sekitaran dari perempatan tersebut sampai wilayah kelurahan Sumur Batu yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
Pada akhir tahun 2023 ini, sedang ada lanjutan pengerjaan pelebaran Jalan Pangkalan 2 yang di mulai dari perempatan jalan Rawa Tengah dan jalan Benda. Pekerjaan pelebaran jalan ini menghancurkan saluran air atau U-Ditch yang belum lama terpasang sebelumnya, sehingga jika proyek pelebaran Jalan Pangkalan 2 ini kemudian berlanjut sampai kelurahan sumur batu, ada pemborosan anggaran karena saluran air atau U-Ditch yang sebelumnya terpasang dihancurkan/jadi tidak terpakai.
Jika memang Jalan Pangkalan 2 ini akan di lanjutkan pelebarannya dari perempatan jalan Rawa Tengah dan jalan Benda hingga kelurahan sumur batu lantas kenapa dibuat saluran air / U-Ditch pada tahun 2022, sehingga akhirnya saluran air/ U-Ditch yang sudah dipasang ±sepanjang 3,5 km menjadi tidak terpakai yang berakibat pada pemborosan dan membuang-buang anggaran.
“Proyek ini seperti dikerjakan asal-asalan, dan perlu dikawal agar tidak terjadi kerugian negara (korupsi), sehingga anggarannya dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih berguna bagi masyarakat sekitar seperti peningkatan kesejahteraan, kesehatan, dan perbaikan lingkungan hidup”, apalagi jika anggaran proyek ini diambil dari Dana Hibah DKI Jakarta, yang sebenarnya sebagai kompensasi akibat dampak negatif adanya TPST Bantar Gebang bagi masyarakat, kata Ketua GP Ansor Sumurbatu AA.
Menurut pantauan di lapangan yang dilakukan oleh GP Ansor Sumurbatu, pengerjaan proyek ini terdapat banyak kejanggalan lainnya, seperti tidak mencantumkan papan informasi pengerjaan proyek, transaparansi pemenang tender, lama pengerjaan, dan spesifikasi kontruksi.
“semua informasi itu kita tidak dapatkan baik secara online melalui website DBMSDA, maupun keterangan papan pengumuman/keterangan proyek di lapangan. Padahal hal tersebut merupakan informasi publik yang sudah selayaknya dipublikasi menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”, tambah AA Muhammad Zaenudin, SH.
Oleh karenanya, GP Ansor Sumur Batu Bantargebang mengirimkan surat kepada Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kota Bekasi untuk meminta penjelasan atas proyek tersebut.
“ya, kami sudah kirim surat, kita kasih waktu beberapa hari agar Dinas terkait dapat menjelaskan dan mengklarifikasi proyek tersebut, jika tidak bisa menjelaskan, kami akan lakukan upaya sesuai hukum”, tambah Zaenudin.
(Red)