Pemerintah Pekon Podosari Adakan Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli Com PRINGSEWU

Pemerintah Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara digelar di balai Pekon setempat, Selasa 16 Januari 2024.

Antusias warga menyampaikan aspirasi pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan tingkat pekon tersebut menjadi perhatian dari pemerintah pekon dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika).

Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla menyampaikan kepada media bahwa musyawarah yang digelar di Pekon Pososari merupakan musyawarah tahap awal untuk pengajuan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang.

“Pembangunan yang diajukan menggunakan anggaran yang dikelola dari Kabupaten, Provinsi, maupun APBN, inilah yang kita mulai Musrenbang dari tingkat pekon” ungkap Camat Moudy.

Moudy mengatakan, poin-poin pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat Pekon Podosari saat Musrenbang tingkat pekon telah dihimpun dan kemudian akan disampaikan pada saat musyawarah tingkat kecamatan dan kabupaten mendatang.

Sementara Kepala Pekon Podosari Rasmin memaparkan, musyawarah rencana pembangun tingkat pekon yang digelar merupakan penyampaian poin-poin dari seluruh lapisan masyarakat untuk disampaikan ke pihak kecamatan.

“Dalam Musrenbang tingkat pekon ini dihadiri oleh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang. Usulan itu dihimpun dari tingkat RT, kemudian dirapatkan tingkat Kadus lalu disampaikan ke pekon kemudian ke pihak Kecamatan” kata Kepala Pekon.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Hipun Pekon (BHP) Pekon Podosari menjelaskan bahwa usulan yang diprioritaskan dalam musyawarah kali ini terkait pembangunan jalan antar pekon dan jalan lingkungan.

“Hal yang mendesak dan menjadi prioritas dalam pembangunan tahun depan yaitu jalan tembus antar pekon, antar dusun dan jalan lingkungan yang memang butuh anggaran yanh dikelola dari tingkat Kabupaten, Provinsi maupun anggaran yang dikelola dari pusat” jelas BHP (Endarsyah)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru