Apa tugas dan kewajiban KPPS saat hari Pemilu ???

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Saberpungli.com).
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memiliki tugas yang sangat penting dalam pemilu 2024. Pada setiap setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdapat 7 anggota KPPS dan satu diantaranya menjadi Ketua KPPS yang masing-masing mempunyai tugas dan kewajibannya.

Berikut tugas dan kewajiban KPPS :

  1. Ketua KPPS (Anggota KPPS pertama)
    Pertama-tama memanggil pemilih sesuai urutan kedatangan
    Menandatangani surat suara.
    Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih.
    Apabila terdapat surat suara rusak atau salah coblos, Ketua KPPS memberikan surat suara pengganti kepada pemilih paling banyak 1 (satu) kali.
  2. Anggota KPPS Kedua dan ketiga
    Mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada Surat Suara.
    Menyerahkan surat suara yang telah diisi kepada ketua KPPS untuk ditandatangan.
    Menghitung dan mencatat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS.
    Membuka surat suara satu persatu.
  3. Anggota KPPS Keempat
    – Memeriksa jari-jari tangan pemilih untuk memastikan tidak ada tanda tinta telah memilih.
    – Membuat dan mengisi daftar hadir yang berisi kolom nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam daftar pemilih (DPT/DPTb/DPK/DPKTb), dan jenis kelamin.
    – Menulis nomor urut kedatangan pada Model C6, memberikan catatan informasi apabila pemilih penyandang disabilitas dan jenis kecacatan pemilih untuk memudahkan pelayanan/pemberian bantuan.
  4. Anggota KPPS Kelima dan Keenam
    –Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
    – Mempersilakan pemilih menuju tempat duduk Anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS.
  • Membantu Ketua KPPS bersama anggota KPPS Ketujuh untuk menyusun dan mengelompokkan surat suara yang sah dan tidak sah.
  1. Anggota KPPS Ketujuh
    Terakhir, anggota ketujuh mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
    – Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangan ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.
    – Mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.

Dari semua tugas tersebut, jika anggota tidak mencukupi 7 orang maka ada perangkapan tugas. Apabila hanya ada 6 anggota KPPS, maka anggota kelima yang merangkap tugas anggota ketujuh. Jika ada 5 anggota, maka anggota kelima KPPS merangkap tugas keenam dan ketujuh.(red/Ys)

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Berita Terbaru