Penyerahan Surat Mandat Langsung Diserahkan Oleh Ketua Umum GRIB Jaya Bpk Rosario Marshal (H.Hercules) Kepada Bpk Dendi Albar SH.

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran SaberPungli com.

Ketua Umum (ketum) GRIB jaya Bpk H. Hercules mendatangani surat manadat kepada calon dewan pimpinan daerah (dpp) propinsi lampung, Bpk Dendi Albar sh, selasa (12-03-24)

Pendatanganan surat mandat terbut berlangsung di kesekretariatan Grib jaya pusat, yang di saksi kan langsung oleh sektaris jendral (sekjen) Bpk guntur lesmana.

Dalam surat mandat tersebut, ketua umum GRIB jaya Bpk H. Hercules memastikan dalam waktu tiga bulan, kepada Bpk Dendi Albar SH calon DPD Grib jaya Propinsi lampung dapat mampu dan bisa mengembangkan nya.

‘Di kutip dari pernyataan ketum Grib H. Hercules yang biasa juga dengan sebutan maung hercules, beliu menyampaikan “bila mana dalam waktu tiga (3) bulan itu, propinsi lampung mampu mengembangkan sayap, maka saya nanti akan langsung ke lampung.”Tegas nya.

Waktu penandatanganan surat mandat tidak hanya di saksi dari Sekjen DPP saja, tapi di saksi kan juga oleh calon masing masing dari DPC lima belas kabupaten kota yang ada di propinsi lampung.

“Dalam kesempatan dan waktu yang sama juga Bpk. Dendi Albar SH juga menyampaikan sangat terimakasi atas penyambutan nya, dan rasa kekeluargaan yang iya rasakan dan juga saudara yang lain.

Lanjut “saya dan semua anggota dewan pimpinan daerah (DPD) akan segera membentuk dewan pimpinan cabang (DPC) yang ada di propinsi lampung. Tidak itu saja dalam rekrutmen anggota anggota juga bener selektif”Tegasnya! (Wsd)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru