UD Rezeky Subur di Desa Sei Lunang Kebal Hukum Langgar Kesepakatan Tentang Angkutan Jalan

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com,ASAHAN SUMUT- UD Rezeky Subur yang bergerak dalam pengolahan terasi berada di Desa Sei Lunang Dusun II Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, dimana pengusaha pembuatan terasi telah mengangkangi kesepakatan yang telah dilakukan secara bersama antara pengusaha Terasi dan aparat Desa Sei Lunang pada 12 februari 2024 di Kantor Desa Sei Lunang.

Dimana dalam perjanjian tersebut kenderaan yang boleh beroperasi hanya berkisar dengan berat 8 Ton seperti yang termaktub dalam peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nomor 5/PRT/M2018.

Tetapi pihak pengusaha pembuatan terasi dengan nama UD Rezeky Subur telah menggunakan kenderaan berjenis Continer dengan berat kendaraan melebihi 30 Ton, sehingga jalan Desa Sei Lunang yang dilalui kenderaan tersebut banyak yang hancur dan berlobang-lobang juga berdebu yang efeknya menimbulkan penyakit.

Menurut Kepala Dusun III Desa Sei Lunang ibu Masnah menyampaikan pada wartawan Selasa 19/4/24 bahwasanya pada hari Minggu 17 Maret 2024 di Desa Sei Lunang berkisar pukul 13.30 Wib warga yang resah dengan kenderaan continer milik pengusaha terasi masuk membawa garam untuk keperluan pengusaha dalam pengelolaan terasinya terpaksa harus ditahan oleh warga setempat yang sudah cukup merasa resah akibat hancurnya jalan mereka.

Tetapi pengusaha terasi yang berinisial HN itu cukup marah sebab kenderaan Continer yang membawa bahan-bahannya yang telah ditahan warga setempat lalu mengkerahkan anggota kerja, serta saudara saudaranya agar mobil Continer tersebut dibebaskan warga yang menahannya.

Setelah terjadi cekcok dan sedikit keributan antara pihak pengusaha terasi HN dan warga setempat akhirnya warga membebaskan kenderaan itu, dimana salah seorang dari pihak pengusaha menjamin bahwa Continer tidak akan masuk lagi dan cukup kali ini saja katanya.

Namun semua yang dikatakan salah seorang perwakilan dari pengusaha terasi hanyalah isapan jempol belaka agar kenderaan tersebut dibebaskan warga, namun keesekon hari berikutnya Continer yang sudah sangat diharamkan warga setempat tetap masuk seperti tiada masalah ungkap Kadus tersebut menyampaikan dengan sedikit emosi.(As18)

 

 

 

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk BetungĀ  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru