Saberpungli.com, ASAHAN SUMUT- Kepala Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan Bapak Sahlan sangat menyayangkan sikap dari pengusaha Terasi yang berinisial H.N karena tidak mengindahkan serta mentaati peraturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Asahan.
Dimana dalam hal ini usaha terasi yang dikelola H.N telah menghancurkan jalan desa Sei Lunang serta membuat retak retak rumah warga dengan keluar masuknya truk continer yang diperkirakan berbobot 30 Ton untuk membawa hasil dari produksi terasi kata Kades Sei Lunang menyatakan pada wartawan Jumat 22/4/24 dikediamannya.
Lebih lanjut pak Kades juga menyatakan bahwa pada hari Minggu 17 April 2024 truk continer milik pengusaha terasi HN kembali memasuki jalan desa Sei Lunang, dan disana warga yang sudah resah dan geram langsung menahan truk continer yang memang sudah dilarang secara resmi tidak boleh melewati jalan Desa.
Atas penahanan yang dilakukan warga membuat pengusaha terasi HN kelabakan lalu mengirim orang orangnya untuk membawa truck itu keluar, dan disana dilokasi warga menahan truck tersebut sempat terjadi keributan antara warga dan pengusaha terasi HN serta orang orangnya.
Setelah itu salah seorang keluarga pengusaha terasi HN coba melakukan pendekatan meminta pada warga agar truck tersebut dapat dibawa mereka dengan berkata hanya kali ini saja, mendengar hal itu warga pun setuju dan membebaskan truk untuk dibawa keluar.
Akan tetapi semua janji hanya tinggal janji dan peraturan juga tinggal peraturan pengusaha terasi HN yang mungkin merasa kebal hukum tersebut tetap melakukan operasinya seperti biasa kembali truck continer memasuki jalan desa.
Dan yang lebih aneh dan buat saya jadi bingung pengusaha terasi HN yang sudah buat resah warga dan kangkangi peraturan yang telah dikeluarkan Dinas perhubungan Asahan malah memakai jasa yang mengatasnamakan Koalisi Tim Hanif untuk mengintimidasi saya sebagai Kepala Desa.
Koalisi Tim Hanif tersebut melayangkan surat tembusan untuk kita mereka akan melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa 26 Maret 2024 berkisar pukul 09.00 wib, dan isi surat tersebut berbunyi bahwa intinya saya sebagai kepala desa mereka duga Arogansi, diduga telah melakukan praktik Nepotisme serta dugaan sarat dengan Korupsi.
Hal ini tentu telah mencederai saya dan juga mencemarkan nama baik saya sebagai Kades sebab semua yang diduga duga Koalisi Tim Hanif tersebut tanpa ada dasarnya.
Mereka yang mengatasnamakan Koalisi Tim Hanif nampaknya secara terang terangan telah membela pengusaha terasi HN yang salah dan melanggar peraturan serta mencari cari kesalahan saya sebagai Kades.
Dan atas dasar surat tembusan Koalisi Tim Hanif yang sampai pada kita dengan kata menduga duga saya telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum tentu ini telah mencoreng dan mencemarkan nama baik saya sebagai Kades, maka secara tegas saya sampaikan akan melakukan tuntutan secara hukum pungkas Kades tersebut menyatakan(A18)