Pelaku Jambret Tertangkap.oleh Kepolisian.Polres.pringsewu.Dan. Polsek Sukoharjo

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saberpungli.com.

Pringsewu Tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan luka-luka.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Namun demikian dirinya belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan.

“Memang benar Rabu pagi kemarin kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret tersebut, namun belum bisa kami ekspos secara terbuka karena masih dalam proses pengembangan,” singkatnya pada Kamis (2/5/2024) siang melalui

Pringsewu| Tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan luka-luka.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. Namun demikian dirinya belum bersedia menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam proses pengembangan.

“Memang benar Rabu pagi kemarin kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan satu dari dua pelaku curas jambret tersebut, namun belum bisa kami ekspos secara terbuka karena masih dalam proses pengembangan,” singkatnya pada Kamis (2/5/2024) siang melalui release humasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Iptu Riadi juga menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan

Sementara ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya.

“Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya,” pintanya.

Untuk diketahui, pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 19.50 Wib di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu telah terjadi tindak pidananya pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo Barat tersebut. Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.

Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya mengejar pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.

Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas dilokasi kejadian sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku (*) dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan

Sementara ibu kandung kedua korban berharap agar kedua pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya.

“Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil adilnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya,” pintanya.

Untuk diketahui, pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 19.50 Wib di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu telah terjadi tindak pidananya pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor trail memepet sepeda motor yang ditumpangi dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo Barat tersebut. Salah satu pelaku lantas merebut paksa dua unit HP milik korban lalu kabur menuju arah Kalirejo Lampung Tengah.

Sadar menjadi korban jambret, kedua korban lantas berupaya mengejar pelaku, namun nahas sepeda motor yang ditumpangi keduanya terlibat kecelakaan tunggal menabrak tembok rumah warga.

Akibatnya Korban, Dini Nur Azizah (14) tewas dilokasi kejadian sementara satu korban lainya, Nadrotul Hasanah (15) mengalami luka berat patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Selain menjadi atensi kepolisian, kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan warga masyarakat umum lainya. Mereka berharap kepolisian segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku (Endarsyah)

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru