Korwil LSM.LIPAN Terima Surat SP2HP A.1 Dari Polda Lampung.

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli.Com Lampung.

Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara DPP LIPAN Indonesia Korwil Kabupaten Pringsewu,Pesawaran dan Tanggamus, pada Sabtu 4 Mei 2024, pukul 10.30 Wib, telah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP.A1), dari Polda Lampung dengan nomor surat : B/425/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum. Sabtu (4/5/24).

untuk menindak lanjuti laporan pengaduan dari DPP LSM LIPAN Indonesia dengan nomor Surat :021.29/DPP Korwil LIPAN/IV.2024, tertanggal 19 April 2024,
atas dugaan kecurangan yang telah dilakukan Suyadi, menggunakan joki untuk merekayasa tes kesehatan jasmani dan rohani fsikologi, Bacaleg dari Partai Golkar Dapil 1 Pringsewu No Urut 8 tersebut.

Dengan ada nya surat balasan dari Polda Lampung itu, LSM LIPAN Indonesia mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah merespon dan menanggapi dengan cepat laporan pengaduan LSM LIPAN Indinesia terkait dugaan rekayasa manipulasi data persyaratan bakal calon legislatif.

Sumarah selaku Korwil Ketua LSM LIPAN Indonesia, saat di wawancara’i media Saberpungli .com di kantornya, diri nya siap membantu dan memenuhi serta melengkapi bukti-bukti yang di perlukan untuk penyelidikan, dimana LSM LIPAN Indonesia sudah membawa bukti hasil Screnshoot Rekam Jejak Digital dari aķun Facebook Suyadi, tertanggal 1 Mei 2023, diketahui pada saat itu Suyadi sedang berada di Bandara Raden Intan.

Dan pada Tanggal 3 Mei 2023, Suyadi berada di Madinah, terkait bukti-bukti lainnya, kami dari LSM LIPAN Indonesia sudah menerima teterangan langsung yang melalui surat keterangan tertulis bermatrai dari Caleg, yang pada saat itu ikut secara Kolektif melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan Tes Rohani fsikologi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provpinsi Lampung, bahwa mereka tidak melihat Suyadi. Tandas Sumara.(yendarsyah.)

Berita Terkait

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE
Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025
Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:27

Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Minggu, 13 April 2025 - 14:50

Ketum FMPB.. (FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU) Bapak Mursalin. MS.Jangan Percaya Dengan Berita Hoaks

Jumat, 11 April 2025 - 09:27

LSM BRIM Desak KPK Dan Kejagung Turun Tangan, Terkait Dugaan KKN Kadis PKPCK Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru