Semena Mena” Samudra Admin DPD IWOI Nusantara, Keluarkan Anggota Grup Diduga Di Perintah

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli com -Pringsewu  Admin DPD IWOI Nusantara Samudra Diduga ada tekanan batin menurut Nara sumber yang di terima awak media, kuat dugaan admin tersebut mengeluarkan beberapa anggota IWOI Kabupaten Pringsewu atas perintah salah satu petinggi DPD IWOI Kabupaten Pringsewu, Rabu 8/5/2024

Nama nama anggota grup yang dikeluarkan tersebut 1.ripa haryati 2.Rina.3.M.ikbal 4.Endarsyah 5.Wil kapri 7.Mukhlis,8.Ujang.
Samudra Admin grup DPD IWOI Nusantara Diduga di perintah petinggi DPD IWOI Kabupaten Pringsewu untuk mengeluarkan mereka , belum full tiga hari dari pelantikan anggota grup IWOI Kabupaten Pringsewu Disuruh keluar semua bahkan di jabri untuk keluar grop , dengan alasan untuk menempati grup resmi yang baru, apa ada yang salah?? Ada apa ini yang sebenarnya.tanya Kumbang dan Jantan Salah satu Anggota IWOI Pringsewu
Sejauh ini kami masih mengumpulkan bukti bukti dugaan korupsi petinggi tersebut dari berbagai Nara sumber baik bukti fisik maupun dekumentasi, bila sudah lengkap tentunya ada pelaporan ke aparat penegak hukum.

Endarsah dan wilkapri sangat mendukung dan merespon positif sesuai UU No 14 tahun 2008 KIP.
Saudara Samudra yang ingin dihubungi wilkapri untuk dikomfirmasi tidak mau mengangkat telpon padahal sinyal hape dalam keadaan Online.

( Team )

Berita Terkait

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028
Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun
Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya
Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.
Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung
Masyarakat Luwu Kembali Melakukan Aksi Protes PT. Macmahon : Masyarakat Makan Debu
JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi
Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:51

Ketum IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, S.H., M.H., Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Luwu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:28

Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara Prihal Isu Perselingkuhannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:51

Inspektorat Daerah Luwu Temukan Pengeluaran Dana Baznas Tanpa Bukti Senilai Rp 1.2 Miliar.

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:43

Alasan Hukum Kasasi JPU Kejaksaan Negeri Palopo, Di Tolak Mahkamah Agung

Rabu, 30 April 2025 - 12:07

JUT Desa Karyadadi Tahun Anggaran 2024 Diduga jadi Ajang Korupsi

Rabu, 30 April 2025 - 00:20

Atas Penyebaran Berita Hoax dan Fitnah Oleh Fatris Yuniar Di Akun Medsosnya, Kepsek SDN 1 Teluk Betung  Akan Melapor Ke APH Atas Pencemaran Nama Baiknya Dan Pelanggaran UU ITE

Senin, 28 April 2025 - 12:20

Pemerintah Desa jaya Sakti Telah Mulai Laksanakan Pembangunan Rabat Beton menggunakan anggaran Dena Desa 2025

Berita Terbaru