Daerah  

Sosialisasai Sertifikat Perkerja Bangunan Dari Dinas PUPR Pringsewu Di Pekon Tri Tunggal Mulia.

SaberPungli.com Online Pringsewu Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Pringsewu mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 Di Pekon Tri Tunggal Mulya 12 /06/2024.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kabid PUPR Kabupaten Pringsewu Ades Suherna beserta Jajarannya, Kepala Pekon Tri Tunggal Mulya Ibu Tintin Agustina dan juga beberapa Kepala Pekon Seperti Pak Parjan dari Pekon Purwodadi pak Heru dari Pekon Tunggul Pawenang dan Pak Suryanto dari Pekon Engal Rejo ,
Peserta Sosialisasi di ambil dari perwakilan Pekon Masing masing yang ada di Kecamatan Adiluwi

Pada acara tersebut Kepala Pekon Tri Tunggal Mulya Ibu Tintin Agustina secara simbolis memberikan Alat pelindung diri APD kepada peserta Sosialisasi.Beliau mengucapkan Terimakasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu yang telah menyelengarakan Sosialisasi ini di Pekon Kami “ujarnya

Saat Awak Media mewawancari Kabid PUPR Ades Suherna mengatakan kedepan Tenaga kerja kita khususnya di Kabupaten Pringsewu banyak yang memiliki Sertifikat kerja Pertukangan karna dengan memiliki sertipikat kerja dapat meningkatkan harga jual dari pekerjaan mereka.
dengan adanya pelatihan pelatihan standar pengetahuan mereka akan meningkat apa lagi nanti nya mereka akan diberikan sertipikat standar kompentensi pertukangan yang bersifat Nasional ” ujarnya.

Selanjutnya Ades mengatakan dengan diadakan nya sosialisasi Permen No 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi diharapkan kedepan mereka menjadi Garda terdepan dalam membangun Infrastruktur untuk Kabupaten Pringsewu ” pungkasnya.

By.Endarsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *