Sosialisasai Sertifikat Perkerja Bangunan Dari Dinas PUPR Pringsewu Di Pekon Tri Tunggal Mulia.

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SaberPungli.com Online Pringsewu Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Pringsewu mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2021 Di Pekon Tri Tunggal Mulya 12 /06/2024.

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kabid PUPR Kabupaten Pringsewu Ades Suherna beserta Jajarannya, Kepala Pekon Tri Tunggal Mulya Ibu Tintin Agustina dan juga beberapa Kepala Pekon Seperti Pak Parjan dari Pekon Purwodadi pak Heru dari Pekon Tunggul Pawenang dan Pak Suryanto dari Pekon Engal Rejo ,
Peserta Sosialisasi di ambil dari perwakilan Pekon Masing masing yang ada di Kecamatan Adiluwi

Pada acara tersebut Kepala Pekon Tri Tunggal Mulya Ibu Tintin Agustina secara simbolis memberikan Alat pelindung diri APD kepada peserta Sosialisasi.Beliau mengucapkan Terimakasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu yang telah menyelengarakan Sosialisasi ini di Pekon Kami “ujarnya

Saat Awak Media mewawancari Kabid PUPR Ades Suherna mengatakan kedepan Tenaga kerja kita khususnya di Kabupaten Pringsewu banyak yang memiliki Sertifikat kerja Pertukangan karna dengan memiliki sertipikat kerja dapat meningkatkan harga jual dari pekerjaan mereka.
dengan adanya pelatihan pelatihan standar pengetahuan mereka akan meningkat apa lagi nanti nya mereka akan diberikan sertipikat standar kompentensi pertukangan yang bersifat Nasional ” ujarnya.

Selanjutnya Ades mengatakan dengan diadakan nya sosialisasi Permen No 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi diharapkan kedepan mereka menjadi Garda terdepan dalam membangun Infrastruktur untuk Kabupaten Pringsewu ” pungkasnya.

By.Endarsyah

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:18

Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru