Paripurna Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (31/7/2024) malam.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dewan.

Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri, di hadiri 27 dari 40 anggota dewan dengan agenda mendengarkan laporan hasil komisi-komisi tentang Rakerda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Juru bicara (Jubir) komisi I,Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.

Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda.

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Saya selaku Bupati Mura menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Mura 2023 ini.

Hal ini di sadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara komisi-komisi dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. sehingga menjadi keputusan positif untuk produk hukum.

Pada kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan dan pengambilan keputusan DPRD Mura telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tentunya hal ini terkait karena adanya kerjasama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dengan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.(ADV)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua
Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Desa Mukti Karya Melaksanakan Infrastuktur Pedesaan Jalan Usaha Tani (JUT)

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:10

Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Desa Mukti Karya Melaksanakan Infrastuktur Pedesaan Jalan Usaha Tani (JUT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:02

Penyaluran BLT-DD Tahap II Tahun 2025 di Desa Tanjung Sari Berjalan Lancar dan Transparan

Berita Terbaru