Satres Narkoba Tangkap Tersangka KA (20) Diduga Membawa Sabu Dalam Bungkus Rokok

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tersangka KA (20), warga Perumnas Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, diamankan pada hari Senin (2/9/24).

Penangkapan KA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Sekira pukul 20.45 WIB, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Nopera beserta anggota Opsnal berhasil menangkap tersangka KA di Jalan Permai 16, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merk CLIMAX yang ditemukan saat penggeledahan.

Selanjutnya, tersangka KA beserta barang bukti narkotika tersebut dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka KA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Narkoba IPTU Nopera mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.

Berita Terkait

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025
Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025
Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:20

Desa Margo Bakti Bangun Rabat Beton Dengan Panjang 150 Meter Menggunakan Dana Desa 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46

Wali Murid Kelas 6 SDN.11 Simpang Pematang melaksanakan Tasakuran Kelulusan 2024-2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:03

Kepala Kampung Setia Negara Pimpin Langsung Penyaluran BLT ADD Tahap Dua

Berita Terbaru