Ketua Umum dan Ketua Harian FMPB Angkat Bicara Terkait SPBU 24.353.76 Pringsewu, Ini Masalahnya

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Saberpungli.Com

Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Sumara, dengan tegas menanggapi pemberitaan maraknya dugaan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 24.353.76 Pringsewu, yang dilakukan menggunakan tangki mobil modifikasi.

Menurut Sumara, praktik seperti ini masih sering terjadi di sejumlah SPBU di Provinsi Lampung, di mana BBM subsidi jenis solar dijual secara ilegal. Namun, yang membuatnya prihatin adalah belum adanya tindakan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel maupun Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

“Jujur, saya sedih mendengar situasi ini. Jangan sampai masyarakat luas yang menjadi korban hanya demi memperkaya segelintir orang. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Sumara pada Kamis (12/09/2024).

Sumara menambahkan bahwa kelangkaan BBM subsidi, khususnya solar, diduga kuat akibat adanya pengecoran yang dilakukan oleh mafia BBM dengan keterlibatan oknum aparat tertentu. Praktik tersebut dilakukan secara besar-besaran di SPBU, sehingga stok BBM cepat habis dan masyarakat umum kesulitan mendapatkan pasokan.

“Ini jelas sangat merugikan masyarakat. Mafia pengepul BBM subsidi jenis solar tidak akan berani bertindak tanpa adanya kerja sama dengan pihak SPBU,” tegasnya.

Sumara juga menekankan bahwa jika benar terbukti, ini merupakan tindakan pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian. “Ini sudah jelas melanggar hukum. Saya mendesak Polda Lampung untuk bertindak tegas jika ada indikasi kuat bahwa mafia BBM terlibat dalam peristiwa ini,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Sumara turut menyoroti lemahnya pengawasan dari SKK Migas, khususnya pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Ia berharap agar tim SKK Migas lebih proaktif dalam mengawasi SPBU yang nakal, bukan malah membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.

“SKK Migas harus lebih peduli dan tidak menutup mata atas pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat ini,” pungkasnya.

(Tim)

Berita Terkait

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025
BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran
Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!
Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung
Pura -pura lupa pihak Perusahan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat
Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo
PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?
Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:54

Lsm Kaki Lampung Ajak Seluruh Aktivis , Lsm Juga APH Agar Memantau Kegiatan PPDB Tahun 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:41

BPBD Provinsi Lampung ‘Warning’ Konsultan Pengawas dan Rekanan Proyek Tebing Sungai di Desa Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:23

Menara Telekomunikasi milik PT. DMT di Tubaba Diblok Akses Masyarakat, Simak Penyebabnya!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:16

Edi arsadad selaku aktifis dampingi warga ke polda Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49

Nekat Beli Sabu Lewat Instagram, 2 Pria Diamankan Satuan Narkoba Polres Palopo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57

PSBL GERUDUK DISNAKER KEBUPATEN LUWU, ADA APA.?

Senin, 9 Juni 2025 - 18:04

Guna Meningkatkan Akselibitas dan Konektivitas Antar Desa ,Desa Suka Mandiri Bangun Jalan Rabat Beton

Senin, 2 Juni 2025 - 18:19

Desa Simpang Pematang Kembali Bangun Jalan Rabat Beton Melalui Dana Desa 2025

Berita Terbaru